Senin 21 Mar 2011 17:10 WIB

Foke 'Khilaf' Tanda Tangan SK Hibah PDS HB Jassin

Rep: Esthi Maharani/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,CIKINI--Gubernur DKI Jakarta mengaku pada awalnya tidak yakin telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemberian dana hibah untuk pusat dokumentasi sastra (PDS) HB Jassin. Terlebih lagi hibah yang diberikan hanya Rp 50 juta. 

“Dengar cerita Rp50 juta pada awal minggu lalu saya gak percaya, tapi ternyata betul,” katanya saat menemui Ketua Dewan Pembina Yayasan PDS H.B.Jassin Ajip Rosidi di kompleks Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Senin sore, (21/3). “Barangkali saya harus minta maaf karena ini luput dari pengamatan,” tambahya.

Sementara mengenai SK yang hanya menganggarkan Rp 50 juta untuk PDS HBJassin, Foke mengaku masih butuh waktu. Sebab, banyak Yayasan yang  juga mendapatkan dana hibah ini. "Kita akan koreksi, tapi harus melalui proses," katanya.

Ketua Dewan Pembina Yayasan PDS HB Jassin, Ajib Rosidi mengatakan pada 2003, PDS HB Jassin mendapat dana dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp500 juta setahun ditambah dengan bantuan tahunan dari Pusat Bahasa sekitar Rp25 juta. “Uang itu tidak cukup sehingga PDS HB Jassin tidak dapat membeli buku baru dan berlangganan majalah serta surat kabar untuk koleksi,” katanya.

Kemudian, pada 2007, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo malah memotong dana itu hingga 50 persen tanpa alasan yang jelas. Perubahan alokasi dana terhadap PDS HB Jassin pun terus berubah. Hingga pada 2010, dana yang disediakan oleh Pemda hanya Rp165.142.500.

Ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuat putusan agar Pemda tidak boleh memberi bantuan terus menerus kepada yayasan, pihaknya sempat mencari jalan keluar. Usulan yang diberikan yakni agar PDS HB Jassin itu masuk Pusat Kesenian Jakarta (PKJ).

Meski tak mendapat tanggapan langsung dari Gubernur, tapi Kepala Dinas Kebudayaan DKI dalam rapat PDS menyatakan secara lisan bahwa saran tersebut diterima, tetapi rumusannya sedang dibuat. “Alih-alih belum ada kabar hasil rumusan PDS jadi bagian dari PKJ, justru muncul SK yang mengalokasikan dana hanya Rp50 juta,” katanya.

Ia mengatakan sejak dana dikurangi, dana simpanan yang dimliki dipakai uuntuk menambal kekurangan operasional. Karena dana tersebut tak banyak, pada akhir 2010 dana sudah habis terpakai. Bahkan, lanjutnya, kalaupun suntikan dana yang diberikan sama dengan 2010 yakni sekitar Rp165 juta atau seperti sebelumnya yakni Rp350 juta, tetap dianggap tidak cukup meneruskan PDS HB Jassin. “Karena kami tidak lagi mempunyai dana simpanan untuk menombokinya,” katanya.

Parahnya, jika 2011 hanya Rp50 juta lebih mengejutkan. “Itu berarti PDS HB Jassin harus ditutup,” katanya. Menurut Ajip, PDS HB Jassin bisa berjalan lagi kalau dana yang disediakan paling tidak Rp 1 miliar setahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement