Selasa 25 Jan 2011 15:33 WIB

Dana Beasiswa Miskin NTB Capai Rp 180 M

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah mengalokasikan dana beasiswa miskin pada tahun anggaran 2011 sebesar Rp 180 miliar lebih, untuk membantu mengurangi beban siswa kurang mampu di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Syafi'i, di Mataram, Selasa, mengatakan bantuan dana pendidikan bagi siswa kurang mampu itu berbentuk 'cost sharing' sehingga pemerintah kabupaten/kota juga dituntut mengalokasikan anggaran tersebut secara proporsional.

"Bantuan dana pendidikan tersebut dihajatkan untuk membantu mengurangi beban siswa kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sekolahnya, sehingga angka putus sekolah bisa ditekan," ujarnya.

Menurut dia, dukungan anggaran beasiswa miskin tahun 2011 sebesar Rp 180 miliar lebih itu bersumber dari APBD NTB Rp 52 miliar, APBD 10 kabupaten/kota Rp 52 miliar, APBN pada pos anggaran Kementerian Pendidikan Nasional Rp 44 miliar, DIPA Provinsi NTB Rp 52 miliar dan DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Rp 32 miliar.

Syafi'i mengatakan, sasaran bantuan pendidikan gratis itu untuk pelajar sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah sebanyak 50.667 orang, sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah 15.218 orang. Untuk sasaran bantuan program beasiswa miskin atau pendidikan gratis bagi siswa SMA/MA dan SMK sekitar 11 ribu lebih.

"Jumlah anggaran beasiswa miskin terbatas, untuk itu kami berharap agar kabupaten/kota juga berupaya mencari sumber dana lain seperti dari gerakan nasional orang tua asuh, lembaga swadaya masyarakat atau panti asuhan," ujarnya.

Menurut dia, mekanisme penyaluran beasiswa dilakukan melalui biro keuangan sekretariat daerah ke rekening Dinas Dikpora kabupaten/kota, sebelum ditransfer ke rekening sekolah. Ia berharap semua pihak untuk dapat berperan serta mengawasi penyaluran dan penggunaan dana pendidikan bagi siswa kurang mampu tersebut, sehingga bantuan tersebut efektif dan tepat sasaran.

"Sebenarnya pengawasan sudah belapis. Ada LSM, komite sekolah dan wartawan. Kami juga terus mengingatkan semua pihak yang terkait dengan bantuan pendidikan tersebut untuk menyalurkannya kepada siswa sesuai dengan haknya," ujar Syafi'i.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement