Kamis 27 Jan 2011 18:44 WIB

Kapolda Aceh Imbau Masyarakat tak Gunakan Senjata Api

Senjata api (Ilustrasi)
Senjata api (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH UTARA - Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, menegaskan, penggunaan dan kepemilikan senjata api secara ilegal harus segera dihentikan guna menciptakan situasi yang lebih kondusif dan tenang dalam masyarakat.

"Kami mengakui masih ada senjata api dimiliki pelaku kriminal murni yang harus dihentikan," katanya di sela-sela menghadiri wisuda perdana Dayah Tinggi Islam Samudera Pase, Aceh Utara, Kamis (27/1).

Kendati demikian, Kapolda menjelaskan, situasi keamanan di Aceh secara umum kondusif. Meski ada beberapa kejadian kriminal di sejumlah daerah, juga yang menggunakan senjata api, terutama, menurut Kapolda, di wilayah pesisir timur, yakni dari Pidie hingga Aceh Timur.

"Akan tetapi, saya belum memperoleh data tentang jumlah senjata api yang masih berada di tangan sipil. Yang jelas itu adalah pelaku kriminal," katanya menambahkan.

Untuk itu, Kapolda menyatakan pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau pemilik, agar senjata api ilegal tersebut diserahkan kepada pihak berwajib.

"Yang tidak kalah penting, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses pembangunan Aceh ke arah lebih baik, dengan tidak terpancing dengan pihak-pihak yang ingin mengacaukan daerah ini," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement