Selasa 18 Jan 2011 07:20 WIB

Dana Pendidikan 2010 di Surakarta Belum Terserap Semua

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan pada 2010 di Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, sebesar Rp 18 miliar hingga awal 2011 belum bisa terserap semua. "Karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dana itu hingga akhir tahun 2010 belum turun dari Pemerintah Pusat," kata Sekretaris Daerah Pemkot Surakarta, Boedi Soeharto, di Solo, Senin (17/1).

Ia menjelaskan, dana tersebut sebenarnya akan dialokasikan untuk peningkatan mutu pendidikan. Belum cairnya dana tersebut, katanya, mengakibatkan program tersebut juga ditunda terlebih dahulu. "Dana itu memang belum bisa digunakan karena juklak dan juknis dana itu hingga akhir tahun 2010 belum turun. Selama tahun 2010, kami tidak bisa menggunakan dana tersebut, sebab memang acuan penggunaannya tidak ada," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Surakarta, Budi Yulistyanto.

    

Belum digunakannya DAK Pendidikan 2010, katanya, bukan kesalahan Pemkot Surakarta. Ia mengatakan, dana itu selanjutnya kembali ke kas daerah dan akan dialokasikan pada tahun anggaran 2011. Ia menjelaskan, dana pengembangan mutu sekolah yang harus diberikan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak hangus karena bisa dicairkan pada 2011.

Hal itu, katanya, sesuai edaran tiga kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Keuangan. Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Pemkot Surakarta, Rakhmat Sutomo, mengatakan, juklak dan juknis penggunaan DAK tersebut akan turun pada 2011.

    

"Pencairan dana tersebut meskipun terlambat tidak akan menghambat pelaksanaan pendidikan di daerah ini, dan semuanya berjalan sesuai rencana," katanya.

Sesuai alokasinya, katanya, dana itu untuk peningkatan mutu pendidikan seperti perbaikan sarana perpustakaan, penambahan buku pelajaran, dan melengkapi fasilitas teknologi informasi di seluruh SD dan SMP di Solo. "Dalam penggunaan DAK tahun ini memang salah satu persyaratannya tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik," katanya.

Pada 2011, katanya, Pemerintah Kota Surakarta akan memperoleh DAK Pendidikan sebesar Rp 20 miliar. "Jadi total DAK yang akan dicairkan dalam tahun 2011 sebesar Rp 38 miliar," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement