Jumat 07 Jan 2011 05:13 WIB

Bupati Temanggung Minta Dispensasi 35 % DAK Buat Rehab SD Roboh

Rep: M As’adi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG-–Banyaknya ruang kelas bangunan SD di Kabupaten Temanggung yang rusak, membuat kalangan DPRD setempat prihatin. Sementara kebijakan Pemerintah Pusat sejak tahun 2010 lalu, Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sekolah tidak diperbolehkan lagi digunakan membangun fisik. DPRD melalui komisi D mendesak bupati setempat supaya minta dispensasi agar 35 persen DAK diperbolehkan untuk pembangunan fisik.

"Untuk merehab ruang kelas yang rusak tidak mungkin menggunakan APBD yang sangat terbatas, oleh karena itu kami  mendorong bupati untuk minta dispensasi kepada pusat agar khusus untuk Temanggung dana tersebut masih diperbolehkan untuk kegiatan fisik," kata Ketua Komisi D DPRD Temanggung, H Erda Wahyudi SH.

Di daerahnya, ungkap Erda Wahyudi lanjut, masih banyak gedung-gedung sekolah yang rusak. Bahkan, tingkat kerusakan itu suda membuat tidak nyaman untuk melasanakan kegiatan belajar mengajar. Selain itu, juga membahayakan apabila suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tiba-tiba ambruk misalnya.

"Melihat kondisi itu, selain meningkatkan kualitas tenaga pendidik, kami memandang peningkatan kualitas sarana prasarana sekolah ini sangat penting," kata Erda menambahkan.

Dengan sarana parasana yang bagus menurut politisi dari PAN ini, akan menunjang kegiatan belajar mengajar. "Meski sudah ada sertifikasi tapi kualitas tenaga pengajar masih perlu ditingkatkan lagi karena itu belum belum sepenuhnya menunjang kualitas," tambahnya.

Untuk keperluan itu, kata Erda, diperlukan anggaran yang cukup besar. Meski di Temangung ini anggaran untuk pendidikan sudah sangat luar biasa yakni 27 persen dari APBD. Tapi karena kebutuhan sektor ini sangat besar dan selalu saja terasa tidak cukup, di beberapa sektor masih banyak yang belum tergarap dengan baik.

Berdasarkan catatan Republika di Kabupaten Temanggung tercatan 178 ruang kelas rusak dan mendesak di perbaiki. Tingkat kerusakan ruang kelas itu mulai dari rusak sedang sampai rusak berat dan membahayakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sebagian besar gedung SD di daerah ini, merupakan bangunan yang telah berusia tua.

Namun, menurut Kabid Pendidikan Dasar Menengah Dinas Pendidikan Temanggung, Drs.Sudiyanto, rehab ruang kelas itu akan dikerjakan pada bulan Pebruari atau paling lambat bulan Maret mendatang. Katanya, dana sudah tersedia. "Dana pembangunan untuk kegiatan itu sudah ada  kami masih menunggu petunjuk teknis dari Jakarta yang hingga akhir tahun 2010 belum turun," ungkapnya.

Sedang untuk tahun anggaran 2011, Kabupaten Temanggung mendapat alokasi dana sebesar Rp 27,5 miliar terdiri dari dana pusat Rp 25 miliar  dana pendamping dari APBD Rp 2,5 miliar. Dana tersebut Rp 22,5 miliar untuk sekolah dasar dan Rp 5 miliar untuk SMP. "Adapun pemanfaatannya 35 persen untuk rehab fisik dan 65 persen untuk penunjang kegiatan belajar mengajar," katanya menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement