Selasa 21 Dec 2010 00:21 WIB

Bursa Berjangka Jakarta Garap Produk Syariah

Bursa Berjangka Jakarta
Bursa Berjangka Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mengembangkan produk berbasis syariah Islam dalam perdagangan berjangka komoditi. BBJ membutuhkan keterlibatan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Bank Indonesia untuk mengembangkan produk tersebut, karenanya BBJ memulai langkah dengan menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan DSN di Jakarta, Senin (20/12).

Penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dilakukan Direktur Utama BBJ Made Sukarwo, Nadratuzaman Hosen dari DSN dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh disaksikan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

"Kerja sama ini didasari keinginan perbankan untuk mengembangkan produk berbasis syariah 'murabahah komoditi' seperti yang dilakukan di Bursa Komoditi Malaysia dengan Murabahah Komiditi CPO nya," kata Made Sukarwo.

Dalam teknis perbankan, murabahah adalah akad jual beli antara bank selaku penyedia komoditi dengan nasabah yang memesan untuk membeli komoditi. Dalam transaksi "murabahah komoditi", penjual menyebutkan dengan jelas komoditi yang diperjualbelikan, harga pembelian dan keuntungan yang diambil. Bank memperoleh keuntungan jual beli yang disepakati bersama.

Pada kesempatan itu Made Sukarwo menjelaskan pula bahwa, BBJ yang beroperasi sejak tahun 2000 terus berusaha memperbaiki kinerja. Sekarang BBJ sudah menyediakan sistem perdagangan dalam jaringan (daring) yang bisa diakses dari semua tempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement