REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Widodo, di Palembang, Kamis menyatakan bahwa Ujian Nasional tahun 2011 di daerah itu masih akan mengacu pada ketentuan lama. "Ujian Nasional (UN) tahun 2011 masih mengikuti aturan sebelumnya yang menentukan kelulusan dengan angka 5,5," ujarnya.
Menurut dia, pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan bagi kelulusan UN belum ada perubahan. Dan ini menjadi acuan bagi pelaksana pendidikan di daerah.
Ia menyampaikan, bahkan untuk tahun 2011 ada wacana untuk penentuan angka kelulusan akan naik, dan kemungkinan untuk diturunkan nilai kelulusan UN sangat kecil.
Ia menyatakan, sebenarnya masalah angka kelulusan bukan lagi menjadi kendala, tinggal bagaimana di setiap sekolah mampu mendidik siswa dengan baik, sehingga tidak resah ketika diberlakukan standar kelulusan. "Saat ini untuk memastikan aturan standar kelulusan UN 2011, sedang dibahas," ucapnya.