Kamis 09 Dec 2010 05:50 WIB

DPRD Kulon Progo Minta Penambang Pasir Dikenakan Pajak

Penambang pasir erupsi Gunung Merapi
Penambang pasir erupsi Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO--Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah daerah untuk menarik pajak golongan C kepada penambang  di Sungai Progo, yang menambang pasir dari  erupsi Merapi.

Anggota Banggar DPRD Kulon Progo, Sarkowo, di Wates, Rabu (8/12), mengatakan,hampir 100 truk tiap harinya mengangkut pasir dari Sungai Progo, karenanya pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset harus secara intensif menari  pajak golongan C itu dari penambang.

"Kenapa berkah erupsi Merapi,tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh DPPKA untuk meningkatkan pajak daerah,karena banyak sekali truk yang mengangkut pasir dari hasil menambang di Sungai Progo tanpa ditarik retribusi," katanya dalam Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo dengan eksekutif.

Ia juga mengungkapkan, di Sungai Progo, terutama wilayah Kecamatan Kalibawang, juga banyak penambang pasir dari luar daerah menggunakan truk. "Berdasar informasi yang kami dengar, penutupan penambangan pasir di lereng Merapi membuat penambang pindah ke sini," ungkapnya.

Menurutnya, asalkan penambangan dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan, tidak masalah. Hanya saja, perlu diperhatikan agar truk-truk pengangkut pasir tersebut tidak melanggar tonase angkutan sehingga jalan tak rusak. "Saatnya,pemerintah daerah memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset, Kabupaten Kulon Progo, Yuriyanti, mengatakan, pihaknya memang belum memanfaatkan peluang ini secara maksimal untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah. "Kami dalam satu tahun ini,pajak daerah untuk golongan C baru tercapai 66,6 persen, di Kulon Progo sendiri ada 43 penambang pasir, dan kami secara aktif sudah melakukan penarikan langsung ke penambang," katanya.

Meski demikian ia mengatakan, 2010 ini pendapatan pajak dari golongan C mengalami penurunan yang sangat signifikan. "Kami baru mencapai target pajak golongan C  66,6 persen, dari 133 pendapatan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement