Selasa 07 Dec 2010 08:16 WIB

Fraksi PKB Desak Foke Batalkan Pajak Warteg

Rep: dri/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo (Foke) membatalkan permberlakukan pajak sebesar 10 persen bagi warung makan tegal (warteg). Sebagai partai yang mendukung Foke sebagai Gubernur DKI Jakarta, PKB mengaku kecewa dengan rencana keputusan Foke tersebut. “Kami minta usulan pajak bagi warteg tersebut tidak sekadar ditunda tapi dibatalkan,” kata Ketua Fraksi PKB, Marwan, Ja’far, di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/12).

Marwan mencurigai ada agenda tersembunyi dari rencana memajaki warteg di Jakarta. Marwan mencurigai, wacana pajak warteg diangkat ke publik untuk menutupi kelemehan-kelemahan Pemrov DKI Jakarta khususnya dalam hal penanganan banjir dan kemacetan. Menurut Marwan, sangat tidak adil membebani usaha kecil dengan pajak sementara pengelolaan pajak kelas menengah ke atas masih tidak beres.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bachrudin Nasori, yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah V (Tegal) menambahkan, akan memobilisasi pengusaha warteg untuk berdemonstrasi ke kantor Pemprv DKI Jakarta. Di Jakarta, kata Bachrudin, ada sekitar 20 ribu warteg. “Kami akan menuntut recana memajaki warteg itu dibatalkan,” tegas Bachrudin.

Bachrudin menambahkan, Pemprov DKI Jakarta tidak harus membebani pengusaha kecil sekelas warteg jika serius menggarap potensi pajak restoran kelas menengah ke atas. Menurut Bachrudin, potensi pajak restoran kelas menengah atas di Jakarta mencapai Rp 2 triliun sementara target pajak Pemprov DKI Jakarta atas warteg hanya Rp 50 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement