Senin 06 Dec 2010 01:49 WIB
Pilkada Tangerang Selatan

Beri Kesaksian di MK, Staf Kelurahan Dipecat

Rep: C25/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,

TANGERANG – Seorang staf Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipecat, Jumat (3/12) kemarin.  Diduga, dipecatnya staf kelurahan  itu terkait dengan kesaksiannya di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/11) lalu yang menyebutkan dukungan lurah Pakualam kepada salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangsel.

Staf kelurahan Pakualam tersebut adalah Bactiar Rivai. Ia masih berstatus sebagai TKS (Tenaga Kerja Sukarela) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel). Kepada para wartawan, ia menceritakan tentang pemecatannya itu.

Ia mendapat kabar tersebut dari Ayahnya, Sadeli , yang juga seorang staf di kelurahan Pakualam, pada hari Jumat (3/12) kemarin.  Sadeli  dipanggil oleh Sekretaris Kelurahan Pakualam yang bernama Suparman.

Kepada Sadeli, Suparman memberitahukan terhitung mulai hari Jumat (3/12) kemarin, Bachtiar tidak lagi diperkenankan bekerja  sebagai staf di kelurahan Pakualam.“Saya heran kenapa pemberhentian itu tidak langsung disampaikan pada saya,” kata Bachtiar, Ahad (5/12).

Selama ini, lanjut Bachtiar, ia tidak memiliki catatan buruk tentang kinerjanya sehari-hari. Apalagi, sampai melakukan tindakan indisipilener atau melanggar peraturan kerja.

Bachtiar menduga, pemecatannya itu terkait dengan kesaksiannya pada sidang gugatan Pemilukada Kota Tangsel di Mahkamah Konstitusi, Selasa (30/11) kemarin. Dalam kesaksiannya, Bachtiar menyebutkan tentang keterlibatan lurah Paku Alam, Sulaeman dan sekretaris Kelurahan, Suparman untuk memfasilitasi segala macam kebutuhan kampanye pasangan nomor urut 4 pada Pemilukada Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany-Benjamin Davnie.

Menurutnya, pada kesaksiannya itu, ia berkata dengan sejujur-jujurnya bahwa selama masa kampanye lurah maupun sekretaris kelurahan Pakualam selalu menyediakan berbagai macam atribut kampanye Airin-Benjamin. “Sudah bukan rahasia lagi bahwa aparatur pemerintahan Kota Tangsel banyak yang mendukung Airin-Benjamin,” ujar Bachtiar.

Menurutnya, lurah maupun sekretaris kelurahan Pakualam bertindak sebagai Koordinator  aktif tim sukses Airin-Benjamin di kelurahan Pakualam. Kedua orang petinggi kelurahan itu mengarahkan setiap ketua RT dan RW untuk memobilisasi warganya mencoblos Airin-Benjamin pada pemilukada yang diselenggarakan pada Sabtu (14/11) lalu.

Lurah Pakualam, Sulaeman menolak tuduhan bahwa pemecatan Bachtiar terkait dengan kesaksian di Mahkamah Konstitusi.

“Bachtiar itu jarang masuk kerja, makanya dia mengundurkan diri tanpa kami berhentikan,” ujar Sulaeman saat dihubungi Republika, Ahad (5/11).

Sulaeman mengatakan, dirinya sama sekali tidak pernah memberi perintah kepada siapapun untuk memberhentikan Bachtiar. Selain itu, Sulaeman juga membantah tudingan Bachtiar yang menyebutkan ia terlibat aktif menjadi tim sukses pasangan Airin-Benjamin.

Menurutnya, selama ini pihaknya selalu bersikap netral dan tidak pernah mengarahkan kepada para staf maupun kepala RT dan RW untuk mendukung pasangan nomor urut 4 itu. Karena, hal tersebut sangat bertentangan  dengan peraturan .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement