Rabu 01 Dec 2010 08:47 WIB

Masya Allah, Ingin Naik Pangkat IV B, 25 Guru Beli Karya Tulis

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNG BALAI--Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau menyesalkan 25 orang guru berstatus pegawai negeri sipil di Kabupaten Karimun yang membeli karya tulis orang lain untuk keperluan naik pangkat dari golongan 4A ke 4B.

"Kami menyesalkan adanya kasus yang seharusnya tidak perlu terjadi, apalagi zaman sekarang merupakan era keterbukaan di mana aspek pengembangan sumber daya manusia merupakan sesuatu yang paling dominan di dunia pendidikan," kata Ketua PGRI Provinsi Kepulauan Riau Drs Ismail MPd di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Ismail mengatakan, perbuatan 25 oknum guru tersebut jelas bertentangan tugas seorang pendidik dan seorang guru harus senantiasa membina dan meningkatkan kualitas dirinya sehingga menjadi contoh bagi anak didik.

"Kita berharap hal ini tidak terjadi di kemudian hari," katanya usai pembukaan Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karimun di Gedung Nasional.

Disinggung sanksi terhadap anggotanya yang terlibat, menurut dia, PGRI tidak dalam kapasitas menjatuhkan sanksi karena pembinaan guru berada di tangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas).

"Tidak ada ketentuan sanksi dari organisasi, yang kami tahu Kemdiknas memang membuat surat edaran, yang berisi pangkat oknum guru tersebut dikembalikan seperti semula dan sanksi administrasi lain," ucapnya.

Dia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat bersikap bijak dalam menuntaskan kasus tersebut, bagi oknum yang terbukti bersalah selayaknya diberikan sanksi tegas sesuai peraturan kepegawaian.

"Kami meminta pemerintah daerah bersikap bijak karena menduga ada pihak-pihak yang berupaya merusak citra guru, jadi bukan semata-mata perbuatan oknum tersebut," tambahnya.

Diberitakan, Gubernur Kepri membatalkan kenaikan pangkat 25 guru dari golongan 4A ke 4B karena ketahuan membeli karya tulis orang lain sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat.

Tindakan 25 oknum guru tersebut turut dikecam anggota DPRD Karimun Jamaluddin yang meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penggunaan uang negara untuk membeli karya tulis tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement