Selasa 23 Nov 2010 07:10 WIB

Mashreq Al Islami Luncurkan Pembiayaan Ritel

Rep: EH Ismail/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,DUBAI--Mashreq Al Islami, anak perusahaan Mashreq Bank, meluncurkan produk baru yang menyasar pasar pembiayaan konsumen ritel di Uni Emirat Arab. Produk bernama Islamic Personal Finance tersebut disediakan bagi para konsumen yang ingin mencari pinjaman bank dengan skema syariah untuk keperluan konsumtif.

Head of Retail Banking Group Mashreq Bank, Douglas Beckett, mengatakan, Islamic Personal Finance bisa dimanfaatkan oleh konsumen lokal maupun ekspatriat di Uni Emirat Arab.

“Produk baru kami ini terintegrasi dengan produk dan layanan lain yang sudah ditawarkan sebelumnya. Kami harap ini akan menjawab kebutuhan nasabah,” ujar Beckett dalam rilis resmi yang dikeluarkan perusahaan pada Ahad (21/11).

Beckett melanjutkan, produk baru Mashreq Al Islami tersaji dengan tiga skema syariah, yaitu murabahah (jual-beli), ijarah atau manfa’ (jasa), dan tawarruq (jual-beli barang kredit).

Dengan tiga skema pembiayan, lanjut Beckett, para nasabah bisa menyesuaikan pembiayaan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Mashreq Islamic Bank memang mengedepankan prinsip kenyamanan bertransaksi dengan beragam pilihan untuk memenuhi permintaan nasabah.

Direktur Utama Mashreq Al Islami Bank, Moinuddin Malim, menambahkan, secara umum, perbankan syariah kini tengah menjelma menjadi lembaga keuangan alternatif yang diminati pasar perbankan konvensional. Sebagai salah satu pelaku perbankan syariah di Uni Emirat Arab, lanjut Malim, Mashreq Al Islami Bank terus melakukan inovasi-inovasi produk baru yang bertujuan memenuhi kebutuhan nasabah syariah.

“Kita akan terus mencari dan menawarkan produk-produk unik yang dibutuhkan nasabah syariah,” kata Malim. Dia menjelaskan, dengan skema murabahah, nasabah bisa melakukan pembelian segala macam kebutuhan hidup seperti furnitur, kendaraan, dan rumah dengan menyepakati bagi hasil yang adil.

Sementara melalui skema ijarah atau manfa’, bank menyediakan dana bagi para nasabah yang membutuhkan ketersediaan dana yang cukup semisal rekreasi dan pendidikan. Adapun skema tawarruq menawarkan fasilitas pinjaman uang secara dari bank untuk membeli barang secara kredit untuk kemudian dijual kembali pada pihak ketiga secara tunai.

Ketiga skema Islamic Personal Finance Mashreq Al Islami, kata Malim, juga tersaji dengan pilihan pembayaran yang fleksibel serta persyaratan administrasi yang sederhana. “Prosesnya pun mudah dengan sistem bagi hasil yang kompetitif,” tandas Malim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement