Sabtu 20 Nov 2010 01:37 WIB

Polda Metro Jaya Jaring 674 Tersangka Kejahatan Jalanan

Rep: A Syalaby Ichsan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak 674 tersangka kejahatan jalanan dijaring polisi pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejak 8-19 November 2010. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, mereka ditangkap karena terlibat 351 kasus tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum DKI Jakarta.

Menurut Boy, aksi premanisme merupakan kasus paling dominan yang berhasil diungkap dengan jumlah sebanyak 169 kasus. "Tersangkanya berjumlah 403 orang," ujar Boy di Polda Metro Jaya, Jumat (19/11).

Dari tangan tersangka, Boy kemudian mengungkapkan polisi berhasil menyita barang bukti dari para tersangka, yakni tiga pucuk senjata api, delapan butir peluru, dua puluh enam bilah senjata tajam, dua unit kendaraan bermotor, lima puluh empat botol minuman keras, empat puluh sembilan unit barang elektronik, dan uang tunai Rp 4.996.500.

Sementara, terdapat kejahatan jalanan yang terungkap yakni 117 kasus dengan tersangka sebanyak 152 orang ditahan dan enam orang mendapatkan pembinaan.

Barang bukti yang disita berupa lima pucuk senjata api revolver dan dua pistol mainan, 11 bilah senjata tajam, 19 unit kendaraan bermotor, 94 unit barang elektronik, dan uang tunai Rp 5.692.000.

Menurut Boy, kualitas tindak pidana pencurian dengan kekerasan meningkat. Pasalnya, banyak pelaku yang menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya. Guna mengantisipasi itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Pekat sejak 8 hingga 28 November 2010 dengan jumlah personil 743 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement