Jumat 05 Nov 2010 04:55 WIB

Penggunaan Air Tanah Berlebihan, Lahan Kritis di Depok Meningkat

Rep: c23/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Rahmat Soebagyo, mengakui belum ada perda yang mengatur tentang pembatasan penggunaan air tanah oleh industri. Perda tersebut masih dalam pembahasan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Depok.

Walau begitu, BLH Depok telah mengimbau kepada industri-industri di kota tersebut untuk tidak menggunakan air tanah. "Kondisi air tanah dan lahan di Kota Depok semakin kritis," tuturnya Kamis (4/11) di Depok, Jabar.

Menurut dia, lahan kritis di Kota Depok semakin meningkat menjadi 1.640 hektare dari total lahan 20.504 hektare. Peningkatan jumlah lahan kritis tersebut disebabkan penggunaan air tanah yang tidak teratur dan berlebihan.

“Selama ini sudah ada kerja sama antara Pemkot Depok dan Pemprov DKI Jakarta. Memang ini belum kelihatan hasilnya,” kilahnya.

Ia mencontohkan kerja sama tersebut dapat dilihat dari perbaikan situ-situ di Bogor dan Depok. Ini bisa dilihat pula dari rehabilitasi daerah-daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung yang bergerak dari Bogor menuju Jakarta dan bermuara di Laut Jawa.

Sedangkan Corporate Secretary PT Aetra Air Jakarta, Yosua L Tobing, mengaku siap mendukung program pengentasan industri yang menggunakan air tanah atau zero deepwell. Ia pun mengaku siap untuk menyediakan kebutuhan air untuk lebih dari 400 industri di sepanjang Jalan Raya Bogor.

“Saat ini, kemampuan suplai Aetra untuk area Jakarta Timur bagian selatan mencapai 900 ribu m3 per bulan. Ini dapat ditambah kapasitasnya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement