Ahad 24 Oct 2010 06:43 WIB

Kubu Nurmahmudi: Karena Kalah, Saksi Tak Mau Tandatangan

Rep: c21/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK- Senada dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok, saksi dari pasangan Nur Mahmudi Ismail- Idris Abdul Somad, Hasbullah Rahmat, menilai penolakan saksi tiga calon lainnya mengenai hasil rekapitulasi perhitungan suara Pemilukada Depok 2010 juga bernada politis.

Menurutnya, penolakan penandatangan tersebut lebih mengarah pada kekalahan yang diderita masing-masing calon. '' Kalau melihat berita di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), awalnya semua mau tanda tangan. Tapi waktu di kecamatan, mereka tiba-tiba tak mau tanda tangan karena tahu pasangannya kalah. Ini juga sama. Karena dalam hasil rapat mereka tahu pasangannya kalah, mereka tak mau tanda-tangan,'' kata Ketua DPC PAN ini.

Hal ini pun diutarakannya untuk beragam alasan penolakan lain termasuk permasalahan DPT. Menurutnya, masalah DPT yang kurang seharusnya bisa dilaporkan oleh masing-masing tim sukses calon dari Juli lalu, sejak pertama kali DPS diumumkan. '' Tapi mengapa setelah pencoblosan baru dipermasalhkan,'' ujarnya.

Menanggapi sisa surat suara yang dituntut oleh kubu Badrul Kamal- Agus Suprianto, ia mengatakan tindakan yang dilakukan KPU Depok sebenarnya sudah benar. '' Itu sudah aman dan ada di gudang KPU dalam keadaan di segel. Jadi kalau ada keputusan MK, baru KPU Depok bisa membuka segel itu,'' tegasnya lagi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement