Sabtu 02 Oct 2010 00:46 WIB

Perda Hambat Industri Perkebunan Sawit Sumatra Selatan

Rep: Maspril Aries/ Red: Budi Raharjo
Kebun sawit, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Kebun sawit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Sekitar 16 peraturan daerah (perda) dari daerah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan (Sumsel) dikeluhkan pengusaha perkebunan kelapa sawit telah mengmbat berkembangnya sektor tersebut. 16 Perda tersebut tengah direkomendasikan untuk dibatalkan.

Sumarjono Saragih Ketua Gabungan Pengusaha Sawit (Gapki) Sumsel, Jum’at (1/10) mengatakan,  “Perda yang diterbitkan pemerintah daerah tersebut sangat bertentangan dan tumpang tindih dengan peraturan pemerintah pusat, bahkan tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini.”

Menurut Sumarjono, untuk mengurangi atau menghapus hambatan tersebut, Gapki Sumsel kini tengah mengajukan permohonan dan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan agar perda yang menghambat pengembangan industri sawit di Sumsel dibatalkan. Perda yang memberatkan tersebut diantaranya perda pajak penerangan jalan, perda retribusi tandan buah segar (TBS) dan perda lainnya.

Gapki Sumsel sendiri menginventarisasi di daerah ini ada 50 perda yang tumpang tindih dan memberatkan pengusaha kelapa sawit. Lima perda sudah dibatalkan Menter Keuangan dan 16 perda tengah direkomendasika Menteri Dalam Negeri untuk dibatalkan. “Kita akan berjuang untuk mengusulkan kembali sisanya, bila 16 perda yang diusulkan itu sudah dibatalkan,” tambahnya.

Akibat perda-perda yang memberatkan tersebut, pengusaha perkebunan kelapa sawti harus mengeluarkan biaya  yang lebih besar. Belum lagi ditambah dengan masalah lain, seperti pengembangan lahan masih terkendala perizinan.

Sementara itu Ketua Umum Gapki, Joefly J. Bahroeny saat menghadiri seminar dan musyawarah cabang Gapki Sumsel mengatakan, di Indonesia ada ribuan perda yang menghambat perkembangan industri kelapa sawit. “Perda yang menghambat itu bukan hanya di Sumsel, persoalan perda yang tidak sinkron dengan aturan pusat selama ini menjadi kendala pengembangan sawit,  bila tidak ditanggulangi bisa mengganggu industri kelapa sawit,” ujarnya.

Joefly juga memaparkan, persoalan serius yang dihadapi industri kelapa sawit selain perda adalah kampanye lingkungan yang disuarakan Amerika Serikat dan negara di Eropa. “Tetapi itu belum memberikan pengaruh signifikan pada angka ekspor. Kita mengantisipasi itu dengan mulai membuka pasar baru dari negara-negara Timur Tengah untuk industri sawit dari Indonesia,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement