Rabu 13 Oct 2010 01:56 WIB

Pangdam Diponegoro akan Tertibkan Penggunaan Atribut TNI oleh Sipil

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Menyusul munculnya aksi kejahatan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan atribut TNI, Kodam IV/Diponegoro berniat menertibkan atribut militer dari warga sipil. Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro, Mayjen TNI Langgeng Sulistyono, berjanji tak akan berkompromi untuk segera menertibkan penggunaan berbagai atribut TNI.

''Terutama penggunaan atribut seperti seragam dan peralatan militer lainnya dalam mengantisipasi penyalahgunaan untuk melakukan kejahatan,'' ujar Pangdam IV/Diponegoro, usai memimpin sertijab Danyonif 400/ Raider di Semarang, Selasa (12/10).

Untuk itu, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan jika pihaknya menggelar penertiban atribut TNI yang dilakukan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro di tempat tempat tertentu. ''Semua pihak diharapkan tidak menilai penertiban atribut TNI yang digunakan oleh warga sipil ini sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM),'' ujarnya.

Menurut dia, penertiban juga akan dilakukan langsung di tempat-tempat penjualan atribut TNI yang jumlahnya cukup banyak. Penertiban dapat dilakukan dengan meninjau kembali perizinan yang bersangkutan. Selain itu juga meningkatkan pengawasan dalam hal penggunaan identitas jelas bagi siapa saja yang membeli atribut TNI.

''Misalnya meminta penjual hanya mau melayani pemilik kartu tanda anggota TNI yang sah dan masih berlaku serta mencatat identitas pembeli,'' terangnya.

Langkah- langkah ini perlu dilakukan sebagai langkah awal antisipasi terhadap penyalahgunaan atribut TNI untuk berbagai tindak kejahatan di tengah masyarakat sipil. ''Kodam IV/Diponegoro akan menindak tegas pengguna atribut TNI yang tidak mempunyai hak. Namun upaya ini tergantung dengan temuan di lapangan,'' imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement