Rabu 06 Oct 2010 06:42 WIB

Dua Jambret Dibekuk Polisi

Rep: C31/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Dua spesialis jambret bernama Santoso (34 tahun) asal Jakarta, dan Purwanto (27 tahun) asal Lampung dibekuk petugas Polsek Pademangan, Jakarta Utara, pada Selasa (5/10) sore.

Saat itu mereka tertangkap basah saat akan menjambret tas korban di depan Restoran Nelayan. Keduanya merupakan pemain lama yang sering melakukan aksinya di kawasan Gunung Sahari, Tanah Abang, Kalibata dan Kampung Melayu.

Modus yang biasa digunakan adalah pura-pura bilang ban kempes kepada pemilik mobil. "Mereka mengincar perempuan yang menyetir sendirian. Kaca mobilnya terang. Selain itu juga tas yang ditaruh di tengah apabila korbannya naik sepeda motor," kata Kanit reskrim, Ipda Suseno Adi W kepada wartawan, Selasa (5/10).

Kedua rekan pelaku berinisial Y dan A berhasil kabur karena korban yang bernama Gou Yung Feng (39 tahun) berteriak minta tolong. Sialnya, Santoso dan Purwanto tertangkap basah saat akan mengambil tas korban yang terletak di bangku sebelah kiri.

Santoso dan Purwanto akhirnya digelandang ke Mapolsek Pademangan. Kepada petugas mereka mengaku sembilan kali melakukan aksi jambret. Mereka biasa berkumpul di kawasan Gondangdia.

Saat ini barang bukti berupa giro senilai 12 juta dan uang tunai senilai Rp 500 ribu dan sepeda motor Suzuki Satria milik pelaku diamankan di Mapolsek Pademangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement