Kamis 30 Sep 2010 02:43 WIB

Kakek Pengedar Togel Ditangkap Polsek Bogor Timur

Rep: Wiana Paragoan/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Usia ternyata tidak menghalangi seseorang melakukan tindak pidana. Terbukti, seorang kakek bernama Salahudin alias Buya (74 tahun), warga Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dibekuk Petugas Mapolsekta Bogor Timur. Ia ditangkap pada hari Rabu (29/9), karena kepergok mengedarkan judi jenis togel.

Buya ditangkap petugas Mapolsekta Bogor Timur saat berada di dalam rumahnya. Awalnya, Buya menyangkal telah menjadi pengedar judi togel jenis TTM. Namun, setelah digeledah, polisi menemukan beberapa barang bukti yang biasa digunakan tersangka setiap kali melakukan aksinya.

“Polsekta Bogor Timur telah mengamankan satu orang pelaku tindak pidana judi togel. Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kapolsek Bogor Timur, Kompol Sahroni Kuswandi, melalui Kanit Reskrim AKP Suharto, Rabu (29/9).

Dari tangan Buya, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu buku rekapan besar, lima buku rekapan kecil, telepon genggam, serta uang tunai senilai Rp 99 ribu.

AKP Suharto mengatakan, Buya merupakan seorang residivis togel. “Dia sudah dua kali tertangkap karena mengedarkan togel. Buya biasa mengedarkan togel di wilayah Katulampa, Bantar Kemang, dan Sukasari,” kata AKP Suharto.

Karena perbuatannya, Hendra dijerat pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang perjudian. Ia diancam hukuman penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, Ahad (26/9) lalu, seorang pengedar togel bernama Rahmat Kurniawan (42 tahun), dibekuk petugas Polsek Citeureup Kabupaten Bogor, saat sedang merekap togel di rumahnya di Kampung Karangasem, RT 2/4, Desa Karangasem Timur, Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor.

Dari tangan Rahmat, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Nokia type V 1110 warna merah, dua buah pulpen, satu buah buku rekapan, tiga buah buku kupon yang telah terpakai, empat buku kupon yang belum terpakai, satu buku tafsir mimpi, tiga lembar kode angka, dan satu lembar rekapan pengeluaran nomor dan uang Rp 55 ribu.

Kepada petugas, Rahmat mengaku mengecer togel karena diajak oleh seseorang berinisial NS. Dari hasil mengecer togel itu, ia mendapat persenan Rp 125 ribu. Omset yang ia terima dari hasil togel mencapai Rp 500 ribu per harinya. Hingga kini, petugas Polsek Citeureup masih mengejar pengepul dan bandar togel yang masih berkeliaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement