Kamis 26 Aug 2010 04:03 WIB

Enam BUMD DKI Segera Didivestasi

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Siwi Tri Puji B

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan melakukan divestasi (penjualan kepemilikan saham) enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI usai Lebaran. Nilai divestasi terhadap 6 BUMD mencapai Rp 16,35 miliar.

Rinciannya, PT Jaya Nur Sukses Rp 6,7 miliar, PT Rheem Indonesia Rp 210 juta, PT Alakasa Industrindo Rp 4,8 miliar, PT Pakuan International Rp 1,34 miliar, PT Bumi Grafika Jaya Rp 1,2 miliar, dan PT Determinan Indah Rp 2,1 miliar.

Kepala Bagian BUMD Biro Perekonomian DKI Jakarta, Eben Siregar, menerangkan langkah kebijakan divestasi enam BUMD dipastikan akan dilakukan tahun ini. Pasalnya, proses administrasi persiapan divestasi telah selesai dilaksanakan. Antara lain, penaksiran harga divestasi enam BUMD, persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, dan penilaian dari konsultan keuangan independen.

“Namun Gubernur meminta proses administrasi persiapan divestasi diserahkan ke BPKP (Badan Pengawas dan Keuangan Pembangunan) untuk meminta opini lembaga tersebut,” kata Eben Siregar, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (25/8).

Permintaan opini kepada BPKP ditujukan untuk menilai proses administrasi persiapan divestasi apakah sudah sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku atau tidak. Jika nanti rekomendasi BPKP menyatakan sudah sesuai, maka segera divestasi enam BUMD dilakukan.

Diharapkan rekomendasi BPKP tersebut dapat dikeluarkan usai Lebaran tahun ini. “Pokoknya begitu keluar rekomendasi BPKP yang menyatakan sudah sesuai dengan hukum dan peraturan, maka langsung enam BUMD divestasi,” ujar Eben.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement