Senin 23 Aug 2010 02:27 WIB

DPRD Purbalingga: Jika tak Menerima THR, Laporkan ke DPRD

Rep: Eko Widyatno/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga, Jateng akan memantau penyaluran tunjanngan hari raya (THR) bagi buruh industri di wilayahnya. Wakil Ketua DPRD, Mugo Waluyo, bahkan menyatakan lembaga legislatif yang dipimpinnya siap menerima pengaduan bagi para pekerja industri yang ternyata tidak mendapat hak normatifnya.

''Kalau memang ada buruh yang tidak mendapatkan THR, segera laporkan ke DPRD. Kami bersama instansi terkait akan mendatangi industri tersebut dan meminta pengusahanya untuk segera membayarkan THR tersebut,' jelas Mugo, Sabtu (21/8).

Menanggapi adanya masukan yang menyebutkan, bahwa selama bulan puasa ini ada salah satu perusahaan di Purbalingga yang justru menambah kerja lembur bagi karyawannya, Mugo mengaku sudah mendapat informasi. Penambahan jam kerja lembur tersebut dilakukan justru untuk menambah pendapatan buruh.

''Saya dengar itu sudah menjadi kesepakatan antara manajemen dan para pekerjaannya. Itu untuk menambah pendapatan pekerja menjelang lebaran. Kalau memang itu tujuannya, saya kira tak ada masalah asal memang sudah menjadi kesepakatan bersama,'' kilahnya.

Terkait dengan masalah pembayaran THR ini, pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Purbalingga juga menyatakan siap untuk membayarkan. ''Saya kira sudah tak ada masalah dengan masalah ini. Seluruh pengusaha di Purbalingga, saya kira sudah siap membayar THR paling lambat sepekan sebelum lebaran,'' kata Ketua Apindo Kabupaten Purbalingga, Saryono.

Saat ini, di Purbalingga ada puluhan industri yang mempekerjakan sekitar 35 ribu buruh. Dari jumlah itu, sekitar 18 industri merupakan industri PMA (penanaman modal asing) yang mempekerjakan sekitar 28 ribu pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement