Ahad 15 Aug 2010 07:46 WIB

Tiga Karaoke Disegel, 26 Wanita Penghibur Digaruk

Rep: c32/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI--Tiga tempat karaoke disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena tidak mematuhi aturan pelarangan buka selama bulan Ramadhan. Penyegelan itu dilakukan saat operasi gabungan antara Satpol PP, Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Kepariwisataan serta Polisi Militer Kota Bekasi, Sabtu (14/8) dinihari.

Operasi itu juga menjaring 26 wanita penghibur, serta mengamankan peralatan musik tempat hiburan yang tertangkap beroperasi di bulan Ramadhan. Razia dimulai dari Cafe dan Restoran Bekasi Soul yang berada di Kompleks Ruko Sentra Niaga Kalimas (SNK) Jalan A Yani Bekasi Selatan.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas saat menanyakan alasan pihak pengelola masih beroperasi di bulan Ramadhan. Sebelum memasuki bulan Ramadhan, Walikota Bekasi, Muchtar Mohamad, sudah mengeluarkan edaran Maklumat yang melarang tempat hiburan malam beroperasi selama bulan Ramadhan.

Ketegangan antara petugas Satpol PP dan petugas keamanan tempat hiburan malam itu terjadi karena petugas Satpol PP berusaha memeriksa seluruh sudut ruangan yang ada di tempat hiburan itu. Karena ada dugaan pengelola mengumpulkan wanita pemandu lagu karoke di sebuah ruangan. Lalu Satpol PP melakukan penyegelan di karaoke itu.

Razia kemudian dilanjutkan ke tempat lain di karoke Casablanca di perempatan lampu merah Pekayon Bekasi Selatan. Dari tempat itu ada 13 wanita penghibur diamankan dan langsung dibawa petugas Satpol PP menggunakan truk ke kantor Pemkot Bekasi. Dan karaoke malam itu disegel dan diminta untuk tidak beroperasi sampai lebaran tiba.

Petugas bergerak ke arah Jalan Raya Alternatif tepatnya di Cafe Widia. Di tempat tersebut petugas berhasil kembali mengamankan 13 wanita penghibur yang sedang melayani para tamu. Bahkan ada salah satu dari mereka masih dalam keadaan mabuk alkohol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Dedi Djuanda mengatakan razia dilakukan sesuai dengan Perda dan maklumat yang dikeluarkan Wali Kota Bekasi. "Razia malam ini dilakukan di beberapa titik tempat hiburan malam dan jika ternyata ada yang belum melengkapi ijin maka bisa saja akan langsung kami tutup" ujarnya. Menurut salah satu wanita penghibur, Icha (19), hari pertama Ramadhan tempat karaoke itu sempat tutup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement