Sabtu 07 Aug 2010 20:31 WIB

Dikuntit Fans, Pengadilan Pun Lindungi Sandra Bullock

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES--Digandrungi fans memang biasa bagi pesohor. Tapi bila kelewat batas, mereka pun bisa dibikin ketakutan, seperti yang dialami aktris dan selebriti Hollywood, Sandra Bullock.

Seorang hakim California, Jumat, memperpanjang larangan tak boleh mendekat selama tiga tahun kepada seorang pria  yang dituduh terus-menerus menguntit aktris peraih Oscar Sandra Bullock. Seperti diberitakan Reuters, perintah pengekangan diri itu melarang Thomas Weldon (41) berada lebih dekat kurang 100 yard (sekitar 92 meter) dari Sandra beserta bayi lelaki yang diadopsinya dan tiga anak  Jesse James, mantan suaminya.

Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles, Carol Boas Godson, telah mengeluarkan putusan sementara terhadap Thomas pada 19 Juli, setelah masa berlaku perintah tak boleh mendekat sebelumnya berakhir tahun lalu. "Ini adalah kasus jelas mengenai seorang penggemar bertindak lebih dari sekedar seorang penggemar," kata Carol. "Ini adalah kelemahan jadi pesohor."

Thomas dituduh muncul di satu rumah yang ditempati Sandra di Wyoming pada Juni, dan mengatakan dia telah mengendarai mobil ke sana untuk bertemu dengan pujaannya. Perintah sebelumnya dikeluarkan karena upaya serupa yang dilakukan Thomas untuk bertemu dengan aktris yang berusia 45 tahun tersebut --yang meraih Oscar untuk perannya di film sepak bola "The Blind Side".

Jaksa Sandra, Edwin F. McPherson mengatakan Thomas saat ini menjalani perawatan di pusat kesehatan mental di Wyoming. Sandra, yang baru-baru ini pindah ke Texas dari daerah Los Angeles, tak hadir dalam proses pengadilan itu.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement