Jumat 30 Jul 2010 09:02 WIB

Pengelolaan Keuangan PTN Ber-BHMN tak Ada Perubahan

Wamendiknas Fasli Jalal.
Wamendiknas Fasli Jalal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengelolaan keuangan Perguruan Tinggi Negri (PTN) ber-Badan Hukum Milik Negara (BHMN) walau statusnya sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak akan mengalami perubahan. Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal, Kamis (29/7).

Oleh karena itu Fasli menjamin tidak akan ada kesulitan pengelolaan keuangan. Artinya, seluruh PTN BHMN masih dapat beroperasi layaknya sebelum ada jatuhnya putusan MK. Pencabutan status BHMN, kata Fasli, tidak mengubah domain otonomi akademik perguruan tinggi. ''Itu masih otonomi kampus,'' jelasnya.

PTN BHMN diberikan waktu adaptasi selama dua tahun setelah putusan MK itu beredar. ''Selama adaptasi itu tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam praktik pengelolaan manajemen keuangan para PTN BHMN karena semuanya dilindungi oleh Kemendiknas,'' jamin Fasli.

Setelah dua tahun,  kata Fasli, domain pengelolaan keuangan akan kembali kepada UU Keuangan Negara dan semua PTN BHMN harus bersinergi dengan Kementerian Keuangan mengenai hal ini. ''Itu pun kami jamin mereka akan mendapatkan hak istimewa dari Kemenkeu, mereka tidak akan dipersulit,'' jelasnya.

Beberapa hak istimewa itu seperti dapat mencari dana pengelolaan pendidikan dari masyarakat yang bisa dipakai terlebih dahulu, tanpa perlu menyetornya ke kas negara. Penyesuaian tarif  pendidikan yang dibebankan ke masyarakat harus masuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dulu.

Pemerintah memberikan masa adaptasi selama dua tahun. Ini karena pemerintah masih menyusun pengganti UU BHP yang ditolak oleh MK. ''Dicari lagi karena tidak boleh ada kekosongan hukum,'' tegas Fasli.

Setelah dua tahun, para rektor PTN BHMN akan dipanggil untuk rapat bersama. Pengganti peraturan tersebut akan disesuaikan dengan peraturan keuangan yang ada.

Kemendiknas menjamin tak akan ada komersialisasi pendidikan atas peraturan baru nantinya. Pasalnya, selain akan diawasi operasionalnya, seluruh PTN BHMN juga masih mendapatkan subsidi pendidikan dari Kemendiknas. ''Subsidi pendidikan itu akan ada tiap tahun. Bahkan nilainya selalu naik,'' tandasnya.

sumber : kemdiknas.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement