Selasa 27 Jul 2010 04:45 WIB

Mendagri Minta Pembagian Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Adil

Rep: c23/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menilai pendapatan pemerintah provinsi sebagian besar dari pajak kendaraan bermotor. Untuk itu, dia minta supaya pajak kendaraan bermotor tak dipotong terlalu besar untuk dibagikan kepada pemerintah kota/kabupaten.

Ia menambahkan, pemerintah kota telah mendapatkan pendapatan dari banyak sektor, termasuk  pariwisata. Ia menyebutkan proses perizinan, parkir, industri, hotel, dan restoran, dapat menjadi pemasukan untuk pemerintah kota. Sedangkan pemerintah provinsi tidak mendapatkan pemasukan dari sektor tersebut.

“Masalah pembagian pajak ini harus dibicarakan bersama. Jangan sampai pemerintah provinsi malah disubsidi oleh pemerintah kabupaten/kotanya seperti yang terjadi pada Pemprov Bali yang disubsidi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung,” tutur Gamawan kepada wartawan, Senin (26/7) pagi.

Ia mengakui, beban pengeluaran yang dilakukan pemerintah kota cukup besar. Pemerintah kota pun harus menyediakan anggarannya untuk perbaikan jalan dan penghijauan akibat gas buangan atau polisi yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor.

Namun, ia tidak menyetujui, jika pembagian hasil pajak kendaraan bermotor dibalik menjadi 70 persen untuk pemerintah kota dan sisanya untuk pemerintah provinsi. Jumlah pembagian tersebut, dianggap terlalu besar untuk pemerintah kota dan akan semakin memperkecil pendapatan pemerintah provinsi.

“Mungkin sebaiknya 50:50. Saya pikir, pembagian ini sudah adil,” kilahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement