Rabu 21 Jul 2010 23:36 WIB

Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat menangkap artis ibukota, Fifaldi Suria Permana alias Revaldo karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. ''Betul, saat ini masih diperiksa intensif,'' kata Kepala Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Kristian Siagian, melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (21/7).

Berdasarkan informasi, Revaldo tertangkap tangan membawa shabu sebanyak 50 gram di sekitar Jakarta Barat, Selasa (20/7). Polisi menciduk artis ibukota itu saat bertransaksi pembelian shabu dengan seorang bandar narkoba.

Sebelumnya, Revaldo pernah dibekuk polisi terkait kasus narkoba dalam sebuah penggerebekan di rumah kontrakannya, Jalan Jati Padang baru Blok B Nomor 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 10 April 2006. Revaldo tertangkap memiliki shabu seberat 1 gram, satu linting ganja dan lima butir pil ekstasi.

Bintang film '30 Hari Mencari Cinta' itu divonis dua tahun penjara dan denda Rp 1 juta subsider satu bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Revaldo pada awal September 2007 dinyatakan bebas bersyarat oleh Kejaksaan Negeri Pekalongan, Jawa Tengah, sehingga dia hanya menjalani sembilan bulan atau dua pertiga dari masa tahanannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement