Rabu 21 Jul 2010 03:59 WIB

Polisi Razia 900 Botol Miras

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah 900 botol miras disita di Jakarta Timur, Selasa (20/7). Miras tersebut ditemukan Polisi Sektor Jatinegara terjual bebas di Cipinangmuara, Bali Mester, dan Cipinang Cempedak, Jakarta. Seluruhnya berkadar alkohol di atas 10 persen.

“Semuanya berkadar alcohol di atas standard yang ditetapkan,” ungkap Kapolsek Jatinegara, Komisaris Sriyanto. Miras tersebut diduga illegal. Jenisnya berupa anggur kolesom, vodka, intisari, anggur merah dan anggur putih. Sementara itu tersangka penjualnya, AW, masih diperiksa pihak kepolisian Mapolsek Jatinegara.

Razia tersebut digelar saat menjelang bulan suci Ramadhan dengan tujuan menciptakan kondisi yang nyaman di wilayah Jakarta Timur. "Satu orang berhasil kabur saat kami datangi ke lokasi tempat mereka jualan. Tapi dua orang lagi kita amankan beserta barang buktinya," ujar Kapolsek.

Menurut Sriyanto, operasi miras tersebut untuk mencegah aksi tawuran yang dipicu oleh miras. Bahkan selain menggelar razia miras illegal, kesatuannya juga akan melancarkan operasi terhadap Pekerja Seks Komersil (PSK), judi serta penjualan petasan di wilayah Jaktim.

Sriyanto mengatakan, "Operasi cipta kondisi ini akan kami gelar sampai menjelang bulan puasa dan tidak hanya operasi miras illegal saja tapi juga terhadap PSK, judi dan petasan yang dijual di beberapa titik di Jatinegara," ujarnya.c29

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement