Kamis 08 Jul 2010 06:52 WIB

Fatwa Haram Rokok tak Masuk Rekomendasi Muktamar

Rep: Yulianingsih/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Fatwa Haram merokok yang dikeluarkan oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah di awal tahun 2010 lalu ternyata tidak masuk dalam rekomendasi atau keputusan Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta, Rabu (7/7).

Menurut anggota PP Muhammadiyah Haedar Nashir, fatwa haram rokok tersebut masih sebatas keputusan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah saja. 'Tapi itu bagian dari keputusan Muhammadiyah yang sifatnya adalah edukasi," ujarnya saat ditemui usai rapat pleno komisi Muktamar Muhammadiyah di UMY, Rabu (7/7).

Menurut Haedar, masyarakat tidak perlu menyikapi fatwa itu secara kontroversi. Menurutnya yang penting diambil dari keputusan itu adalah edukasinya. Diakuinya melalui keputusan itu Muhammadiyah ingin membuat gerakan nasional tidak merokok.

Jika edukasi itu jalan, kata Haedar, maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa untuk perubahan bangsa Indonesia ini. "Untuk keputusan muktamar kita fokuskan pada agenda-agenda strategis, Itu (fatwa rokok haram) merupakan bagian dari agenda pembinaan di Muhammadiyah," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement