Rabu 07 Jul 2010 04:45 WIB

Polri Periksa Empat Saksi Kasus Bom Molotov di Kantor Majalah Tempo

Rep: aby/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kasus pelemparan bom molotov yang terjadi di Kantor Majalah Tempo, Jl.Proklamasi, Jakarta, pada Selasa (6/7) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari mulai disidik polisi. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa empat orang saksi dan mengidentifikasi kendaraan beroda dua yang digunakan oleh pelaku.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang mengaku telah menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait penyerangan tersebut. Menurutnya, menyesalkan peristiwa yang terjadi itu. "Kami sangat menyesalkan peristiwa itu. Siapa pun itu, pelaku itu, apa pun maksudnya, dia sudah merugikan semua pihak," ujar Edward di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta, Selasa (6/7).

Edward mengaku, saat ini memang tengah terjadi permasalahan antara Polri dengan Majalah Tempo terkait sampul majalah pada edisi Rekening Gendut Perwira Polisi. Menurutnya, telah terdapat upaya mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Oleh karena itu, Edward mengungkapkan bisa jadi ada upaya adu domba antara Polri dengan Majalah Tempo yang dilakukan oknum tertentu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menegaskan Polri tidak terlibat dalam masalah tersebut. Menurutnya, tidak mungkin Polri atau pun anggota Polri melakukan pelemparan tersebut.

Kapolri pun mengaku Polri siap untuk mengamankan kantor Majalah Tempo jika diperlukan pengamanan. "Kalau ada kekhawatiran, kita akan kirim pasukan beberapa saat untuk kita amankan,"jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement