Rabu 30 Jun 2010 03:04 WIB

Gusti Randa Gagal Ikut Pilkada Depok

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari unsur perseorangan, Rudi HM Samin dan Gusti Randa gagal mengikuti Pilkada Depok. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat jumlah dukungan yang disyaratkan KPU setempat.

"Setelah diadakan sidang pleno pasangan Rudi Samin-Gusti Randa tidak memenuhi syarat administrasi jumlah dukungan, yang telah ditetapkan," kata Komisioner KPU, Raden Salaman, di Depok, Selasa.

Menurut dia, jumlah dukungan yang dikumpulkan oleh pasangan Rudi Samin-Gusti Randa hanya berjumlah 14.200 dukungan masyarakat sedangkan syarat minimal adalah 45.319 dukungan berupa surat pernyataan dan fotokopi.

"Pasangan Rudi-Gusti menyerahkan berkas dukungan sebanyak 51.200 lembar, namun setelah diverifikasi hanya 14.200 lembar," katanya.

Dengan berkas dukungan yang tidak mememuhi syarat tersebut, kata Salamun maka pasangan Rudi-Gusti tidak akan dilakukan verifikasi faktual, karena mereka telah gagal memenuhi syarat.

"Kami hanya akan melakukan verifikasi faktual terhadap pasangan calon dari perseorangan yang memenuhi syarat saja," ujarnya.

Dikatakannya pihaknya telah membuka pendaftaran penyerahan berkas dukungan bagi peserta balon independen sejak 21 Juni hingga 26 Juni. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, pasal 59.

KPU Depok juga telah mensosialisasikan persyaratan untuk maju dalam Pilkada dari calon perseorangan adalah minimal mendapatkan dukungan 3 persen dari jumlah penduduk Kota Depok yang tersebar di 50 persen kecamatan di Kota Depok.

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement