Jumat 25 Jun 2010 07:54 WIB

Ijazah Walikota Malang tak Ditemukan di SMA 5 Negeri Malang

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Ijazah SMA Negeri 5 Malang milik Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, tidak ditemukan, padahal ijazah itu digunakan untuk mendaftarkan diri ke KPU menjelang Pilkada Kota Batu 2007.

"Eddy memang menempuh pendidikan di sekolah ini. Akan tetapi, kami tidak menemukan ijazahnya," kata Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Malang, Supriyono, di ruang kerjanya di Jalan Tanimbar 24 Malang, Kamis.

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polwiltabes Surabaya menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka dengan dugaan memalsukan ijazah SMP Taman Siswa Surabaya.

Supriyono mengungkapkan, Eddy masuk ke SMA Negeri 5 Malang langsung duduk di kelas II karena kelas I ditempuhnya di sebuah SMA di Surabaya.

Namun sayang, dia tidak mengetahui persis nama SMA di Surabaya itu. "Saya lupa, Eddy kelas I di SMA mana. Pokoknya dari SMA yang ada di Kota Surabaya," katanya.

Supriyono pernah mendapat panggilan dari Polwiltabes Surabaya juga terkait ijazah palsu SMP milik Eddy. Di depan penyidik, dia mengaku tidak mengetahui bahwa ijazah yang digunakan Eddy sebagai syarat administrasi untuk mendaftarkan diri ke KPU Kota Batu sebagai calon wali kota itu berasal dari SMA Negeri 5 Malang.

"Saya hanya mengetahui bahwa Eddy pernah bersekolah di sini. Sementara terkait ijazahnya, ketika itu saya belum menjabat sebagai kepala SMA Negeri 5," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, M Shofwan, mengatakan, data legalisasi atau pindahan dari kota lain ke Kota Malang, sepenuhnya terletak di masing-masing sekolah.

"Biasanya kalau masalah legalisasi atau pindahan, itu terletak di masing-masing sekolah, bukan di Disdik," katanya. Disdik tidak mengetahui permasalahan legalisasi Eddy Rumpoko yang digunakan untuk mendaftar. "Silakan tanya di SMA Negeri 5," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement