Jumat 04 Jun 2010 08:48 WIB

Tenaga Medis RSUD Mamuju Mogok Kerja

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU--Tenaga medis di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat diminta menghentikan aksi mogok kerjanya yang mereka lakukan selama beberapa hari terakhir ini.

"Kami berharap, secara nurani paramedis dapat menghentikan aksinya melakukan mogok kerja karena berimbas tidak terlayaninya kebutuhan medis masyarakat," kata anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Hajrul Malik di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, aksi mogok tenaga medis di RSUD Mamuju membuat sejumlah pasien terlantar tanpa mendapatkan pelayanan medis. "Aksi mogok harap dihentikan agar masyarakat tidak menjadi korban karena mereka sudah banyak yang tidak mendapatkan pelayanan medis dan terlantar di RSUD Mamuju," katanya.

Ia juga meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju segera membayarkan tunjangan paramedis di RSUD Mamuju yang selama ini belum dibayarkan sehingga membuat mereka mogok kerja.

"Pemkab Mamuju juga harus mengupayakan agar tunjangan paramedis di RSUD Mamuju yang belum dibayarkan selama ini, segera dibayarkan agar tenaga medis dapat bekerja kembali dan tidak mengorbankan masyarakat," katanya.

Sebelumnya sejumlah dokter ahli dan dokter umum tidak melakukan aktivitasnya melakukan pelayanan terhadap pasien di RSUD Mamuju, mereka mogok kerja karena tunjangan jasa medis mereka sejak tahun 2009 dan 2010 belum dibayarkan Pemkab Mamuju melalui dana APBD.

Akibatnya, sejumlah pasien tidak mendapatkan pelayanan medik dan terlantar di RSUD Mamuju karena dokter ahli dan dokter umum tidak melakukan pelayanan medis terhadap pasien umum dan pasien Askes sebelum tunjangannya dibayarkan Pemkab Mamuju.

Menurut para dokter, tunjangan mereka yang belum dibayarkan Pemkab Mamuju sejak Juni 2009 senilai Rp419 juta dan pada Maret tahun 2010 sekitar Rp509 juta. Kemudian tunjangan tenaga medis lainnya yang belum dibayarkan Pemkab Mamuju diantaranya tunjangan Jamkesda mulai November hingga Desember 2009 sekitar Rp 448,5, juta.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement