Kamis 01 Apr 2010 03:34 WIB

60% Hutan Lampung Rusak

Rep: mursalin yasland/ Red: Ririn Sjafriani

BANDAR LAMPUNG--Sedikitnya 60 persen lebih dari luas hutan di wilayah Lampung hingga saat ini kondisinya sudah rusak parah. Hal ini terjadi merebaknya penebangan ilegal dan perambahan hutan, yang masih belum tertangani dengan baik.

"Memang, hutan di Lampung saat ini banyak rusak. Sekitar 60 persen rusak. Sedangkan yang masih utuh hutannya di Tambling (Taman Belimbing," kata Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, di Bandar Lampung, Rabu (31/3).

Menurut dia, kerusakan hutan tidak hanya terjadi pada hutan biasa, tetapi juga hutan kawasan yang ada di Lampung; yakni Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Ia mengatakan saat ini tidak ada lagi peninggalan pohon yang berusia melebihi 100 tahun di TNBBS maupun di TNWK. Hal ini akibat maraknya penebangan kayu ilegal yang terjadi sejak dahulu. "Kayu-kayunya di bawa dan dijual ke luar Lampung. Jadi, kalau Jambi 'ekspor' asap, Lampung 'ekspor' kayu," kata Sjachroedin berseloroh.

Ia mengakui masih terdapat area hutan yang masih asli di Lampung, yakni di pulau Tambling. Kawasan ini, kata dia, masih terdapat jenis pohon yang usianya 100 tahunan dengan diameter satu meter. "Yang saya ketahui, pohon tua ratusan tahun ada di dua tempat yakni di Tambling dan taman Polda Lampung," jelasnya.

Penyebab kerusakan ini, ia mengungkapkan masih terjadinya penebangan liar dan perambahan. Hutan di Lampung yang begitu luas, tidak sepenuhnya dapat terpantau aparat terkait, sehingga selalu terjadi praktik ilegal tersebut. Selain itu, aksi perambahan warga di hutan kawasan juga menjadi masalah pelik pemerintah.

Menurut dia, ribuan perambah di hutan kawasan beberapa kali disuruh turun tetapi setelah itu, mereka naik dan bermukim lagi, karena kebutuhan hidupnya. Tak heran, di kawasan tersebut banyak terjadi perkebunan yang tidak mendapat izin dari pihak berwenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement