Rabu 28 Jul 2021 19:28 WIB

Anak Buah Injak Kepala Difabel Papua, Para Komandan Dicopot

Panglima TNI mengaku marah atas perlakuan anggotanya terhadap difabel di Merauke.

Insiden injak kepala yang dilakukan dua personel Lanud JA DImara, Kota Merauke, Provinsi Papua, Senin (26/7).
Foto: Istimewa
Insiden injak kepala yang dilakukan dua personel Lanud JA DImara, Kota Merauke, Provinsi Papua, Senin (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Ali Mansur, Mabruroh

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, memutuskan akan mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham (JA) Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara. Para komandan itu diganti karena terjadinya tindak kekerasan oleh dua anggota Pomau Lanud JA Dimara terhadap warga di Merauke, Papua.

Baca Juga

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Fadjar lewat keterangan tertulis, (28/7).

Fadjar menjelaskan, pergantian itu merupakan pertanggungjawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua anggota Lanud JA Dimara tersebut. Menurut dia, semestinya komandan satuan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan anggota di bawagnya.

 

“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” kata dia.

KSAU juga memastikan proses penanganan kasus itu dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Kini proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU itu telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satuan Pomau Lanud JA Dimara dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani penahanan sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Indan Gilang Buldansyah.

Terkait dengan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Indan meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Proses hukum akan dijalani sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Indan.

Aksi kekerasan oleh dua anggota Lanud JA Dimara terhadap seorang warga Papua di Merauke yang terjadi pada Senin (26/7) pagi diawali oleh keributan seorang warga yang menurut versi TNI AU, diduga dalam keadaan mabuk dengan seorang pemilik warung. Dua anggota Pomau Lanud JA Dimara kemudian datang dengan maksud melerai keributan yang terjadi tersebut.

Kejadian itu direkam oleh salah satu kamera ponsel warga yang ada di warung tersebut. Dalam video itu, kedua anggota Pomau tersebut menjatuhkan seorang warga yang diduga menyebabkan keributan. Ketika itu, satu anggota Pomau menahan badan warga sipil tersebut dengan lututnya. Sementara satu anggota Pomau lagi menginjak kepala warga sipil itu.

Dalam video yang beredar viral di media sosial itu, terdengar warga Papua yang diamankan dua anggota Pomau adalah seorang tunarungu. Aksi anggota Pomau pun kemudian menuai kecaman warganet, di mana kata 'rasis' sempat menjadi topik trending di Twitter.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, pada hari ini bereaksi keras dengan KSAU untuk Danlanud JA Dimara dan Danpomau Lanud JA Dimara. Dia meminta jabatan Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara untuk diserahterimakan malam ini juga.

"Saya minta malam ini langsung serah terimakan (jabatan). Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu," ujar Hadi kepada Republika, Rabu (28/7).

Hadi mengungkapkan, perintah tersebut dia berikan karena Komandan Lanud JA Dimara dan Komandan Satuan Pomau Lanud JA Dimara tidak bisa membina anggotanya dengan baik. Dia geram dan tak habis pikir dua prajurit TNI AU itu tidak peka dalam memperlakukan disabilitas seperti itu.

"(Perintah pencopotan diberikan) karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah," ujar Hadi.

Pada Selasa (27/7) malam, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, meminta maaf kepada korban dan masyarakat Papua atas kejadian penginjakkan kepala tersebut. Dia memastikan akan menindak tegas dua orang anggota yang bertugas di Lanud JA Dimara tersebut.

"Saya selaku KSAU ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua khususnya warga di Merauke terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," ujar Fadjar lewat video singkat.

Fadjar mengatakan, hal itu terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggotanya. Tidak ada niatan apa pun dan tak ada perintah kedinasan kepada keduanya untuk melakukan hal tersebut. Dia menyatakan akan mengevaluasi seluruh anggotanya di sana dan akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan.

"Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang Setinggi-tingginya. Mohon dibuka pintu maaf," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement