Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Foto kolase perbandingan suasana Shalat Idul Fitri 1440 H di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, sebelum adanya pandemi COVID-19 (kiri) dan saat pandemi (kanan), Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Foto kolase perbandingan suasana Shalat Idul Fitri 1440 H di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, sebelum adanya pandemi COVID-19 (kiri) dan saat pandemi (kanan), Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
Foto kolase perbandingan suasana Shalat Idul Fitri 1440 H di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan, sebelum adanya pandemi COVID-19 (kiri) dan saat pandemi (kanan), Kamis (13/5/2021). Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya. (FOTO : Antara/Nova Wahyudi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021).
Pemerintah Kota Palembang bersama Kemenag Palembang, Polrestabes dan Kodim 0418/Palembang melarang warga untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H di masjid secara menyeluruh dan menganulir izin shalat berdasarkan zonasi kelurahan sebelumnya.
sumber : Antara