Rabu 07 Apr 2021 12:02 WIB

DPR Tegaskan Biaya Haji 2021 Masih dalam Pembahasan

Biaya haji 2021 ditegaskan DPR masih pembahasan.

DPR Tegaskan Biaya Haji 2021 Masih Dalam Pembahasan. Foto: Diah Pitaloka
Foto: Dok Republika
DPR Tegaskan Biaya Haji 2021 Masih Dalam Pembahasan. Foto: Diah Pitaloka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka memastikan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Pihaknya bersama Kementerian Agama masih melakukan formulasi agar biaya haji tahun ini lebih meringankan masyarakat.

"Kami masih memperjuangkan adanya efisiensi dan masih mengecek persiapan yang sedang dijalankan Kemenag termasuk fasilitas pelayanan jamaah dan kesehatan," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).

Baca Juga

Mengenai kemungkinan biaya haji mencapai Rp 44,3 juta, politikus PDIP ini mengungkapkan, masih mungkin berkurang. Harapannya ini dapat meringankan beban masyarakat menuju tanah suci.

"Kemungkinan BPIH masih bisa turun, dari biaya yang saat ini masih dibahas," tegas Diah.

Sebelumnya, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR RI.

"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).

Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.

Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30 persen, 25 persen, 20 persen, bahkan hingga hanya 5 persen," urai Khoirizi.

Terkait kemungkinan ada kenaikan, dia menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dolar, kenaikan pajak dari 5 persen menjadi 15 persen, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jamaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.

"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jelamaah," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement