Rabu 24 Mar 2021 17:03 WIB

Batas Maksimal Usia Umroh Warga Arab Saudi 70 Tahun 

Arab Saudi memberlakukan batas maksimal usia jamaah umroh

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Arab Saudi memberlakukan batas maksimal usia jamaah umroh. Ilustrasi Ibadah umroh
Foto: EPA/ALI HAIDER
Arab Saudi memberlakukan batas maksimal usia jamaah umroh. Ilustrasi Ibadah umroh

IHRAM.CO.ID, RIYADH – Kementerian Haji dan Umroh  telah mengklarifikasi, bahwa izin umroh  tidak akan dikeluarkan untuk jamaah domestik yang berusia di atas 70 tahun. Terlepas dari status apakah jamaah tersebut telah melakukan vaksinasi Covid-19. 

“Warga negara dan ekspatriat di Kerajaan dapat mengajukan izin umroh  jika usia mereka antara 18 dan 70 sesuai instruksi Kementerian Kesehatan. Juga tidak boleh menambah anak sebagai pendamping, sedangkan pemegang izin bisa menambahkan ibunya sebagai pendamping," kata kementerian dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (24/3). 

Baca Juga

Kementerian juga mengungkapkan bahwa melakukan vaksinasi virus Covid-19 bukanlah syarat untuk mendapatkan izin umroh. “Yang diperlukan adalah pengajuan izin melalui aplikasi Eatmarna, selain membuktikan status kesehatan tidak tertular virus corona melalui aplikasi Tawakkalna," kata Kementerian. 

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengumumkan, agar mereka yang ingin menunaikan ibadah haji dan umroh  untuk segera mengambil vaksin virus Covid-19. 

Sementara asisten menteri kesehatan dan juru bicara Kementerian Kesehatan, Dr Muhammad Al-Abdel Ali, mengatakan persyaratan mengambil vaksinasi terhadap Coronavirus untuk melakukan umroh  masih dalam penelitian. 

Kementerian baru-baru ini mengatakan bahwa vaksinasi terhadap virus corona adalah wajib bagi mereka yang ingin menunaikan haji tahun ini.

Sumber: saudigazette 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement