Kamis 18 Mar 2021 10:10 WIB

Malaysia Izinkan Bazar Ramadhan dan Sholat Tarawih

Bazar Ramadhan dan sholat tarawih diizinkan di Malaysia.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
Mahasiswa Muslim Malaysia berbuka puasa Ramadhan di Merdeka Square, Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Juni 2017. Ramadhan 2020 berbeda karena virus corona. Umat Muslim tidak bisa lagi berbuka puasa bersama-sama.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Mahasiswa Muslim Malaysia berbuka puasa Ramadhan di Merdeka Square, Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Juni 2017. Ramadhan 2020 berbeda karena virus corona. Umat Muslim tidak bisa lagi berbuka puasa bersama-sama.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia telah memberikan lampu hijau untuk pengoperasian bazar Ramadhan dan Idul Fitri selama bulan puasa tahun ini.

Menteri Senior (Kelompok Keamanan) Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, pemerintah juga setuju untuk mengizinkan shalat tarawih berjamaah di masjid dan surau di seluruh negeri.

Baca Juga

"Setelah berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kami memutuskan untuk mengizinkan ketiga kegiatan ini dilaksanakan dengan kepatuhan yang ketat terhadap standar operasional prosedur (SOP)," kata Ismail Sabri dilansir dari laman Bernama pada Kamis (18/3).

Pada SOP Bazar Ramadhan dan Idul Fitri, Ismail Sabri mengatakan, itu termasuk memastikan pembatasan antara kedai, memiliki pintu masuk dan keluar yang berbeda, mengukur suhu tubuh dan mendaftar melalui aplikasi MySejahtera.

Ismail mengungkapkan, SOP akan dikeluarkan oleh Balai Kota Kuala Lumpur dan pemerintah daerah di negara bagian.

Sebelumnya pada tahun lalu, Negara bagian Malaysia, Trengganu meniadakan bazar Ramadhan di tahun ini sebagai bentuk antisipasi dari virus corona atau covid-19. Namun pemerintah menyediakan platform daring (online) untuk membantu para pedagang menjual makanan cepat saji.

Ketua Kewirausahaan Negara, Sumber Daya Manusia, Industri Mikro, dan Komite Urusan Hawker, Mohd Nurkhuzaini Abd Rahman mengatakan, platform tersebut akan dipantau oleh Yayasan Pembangunan Usahawan (YPU) negara. Sebanyak 32 pusat layanan anggota dewan dari Terengganu ditunjuk sebagai administrator untuk platform tersebut. Mohd Nurkhuzaini mengatakan, tidak akan ada batasan jumlah bazaar daring yang berjualan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement