Selasa 22 Dec 2020 04:02 WIB

FPI Minta Komnas HAM Telusuri Semua yang Terlibat Penembakan

Terdapat berbagai keluhan keluarga yang disampaikan kepada Komnas HAM.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Gita Amanda
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar (kedua kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, sudah menyampaikan kepada Komnas HAM terkait fakta-fakta terjadinya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang meninggal ditembak oleh polisi. Dalam hal ini pihaknya ingin Komnas HAM telusuri siapa saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Alhamdulillah hari ini, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) selaku kuasa hukum para keluarga korban dan para tokoh nasional mendatangi Komnas HAM untuk menyampaikan kronologis saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian terhadap enam syuhada pada (7/12) lalu," katanya saat dihubungi Republika, Senin (21/12).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan juga memberi tahu kepada Komnas HAM tentang teror yang dirasakan oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) dan keluarganya saat sebelum kejadian penembakan terhadap enam laskar FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek.

"Kami menduga kuat hal tersebut merupakan satu rangkaian dengan tragedi di KM 50. Lalu, kami juga berikan berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada ke Komnas HAM," kata dia.

 

Ia menambahkan terdapat berbagai keluhan keluarga yang disampaikan kepada Komnas HAM. Seperti perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan.

"Kami harap Komnas HAM mengusut tuntas kasus tersebut. Lalu, telusuri siapa saja yang terlibat dibalik semua kejadian ini. Sehingga kasus ini menjadi jelas dan aktor yang melakukan ini harus bertanggung jawab secara hukum," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Enam keluarga laskar Front Pembela Islam (FPI) korban penembakan polisi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kedatangan para keluarga korban untuk memberikan keterangan dalam pengungkapan insiden Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Km 50 yang membuat enam pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.

Mereka datang didampingi para pengacara, tokoh, dan politikus DPR. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, yang turut mendampingi, mengatakan, kedatangan para keluarga korban ke Komnas HAM tak lain sebagai respons warga negara untuk penegakan hukum dan keadilan.

“Agar pengungkapan pembunuhan laskar FPI ini, terus berjalan dan mendapatkan keadilan,” kata dia saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement