Senin 21 Dec 2020 13:43 WIB

Korsel Batasi Pertemuan 5 Orang Selama Libur Natal

Kasus Covid-19 di Korsel terus meningkat jadi pertimbangan batasi pertemuan

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
 Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes COVID-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020.Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada 15 Desember, Seoul telah mencatat lebih dari 880 baru kasus virus corona.
Foto: EPA-EFE/JEON HEON-KYUN
Seorang pekerja medis (2-L) menyeka warga untuk tes COVID-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan, 15 Desember 2020.Menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea pada 15 Desember, Seoul telah mencatat lebih dari 880 baru kasus virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Pertemuan lima orang atau lebih akan dilarang di wilaya Ibu Kota Seoul, Korea Selatan (Korsel) selama liburan Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona jenis baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan infeksi penyakit Covid-19. 

Aturan akan diberlakukan dalam dua hari mendatang, yaitu mulai Rabu (23/12) hingga 3 Januari 2021. Korsel melaporkan jumlah kasus harian tertinggi serta kematian pada Senin (21/12). 

Baca Juga

Secara keseluruhan, Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea mengatakan jumlah kematian di Korsel adalah 698. Sementara, jumlah kasus Covid-19 terbaru di negara itu mencapai 926. 

Termasuk di antara 892 kasus Covid-19 terbaru di Korsel berasal dari penularan lokal. Jumlah kasus virus corona jenis baru secara keseluruhan di negara itu adalah 50.591. 

Korsel telah mengalami peningkatan kasus Covid-19, yang dikhawatirkan oleh pihak berwenang berpotensi sebagai gelombang baru wabah. Negara itu juga melaporkan lebih dari 1.000 kasus harian terbaru selama lima hari berturut-turu dalam satu pekan terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement