REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Calon Wali Kota Surabaya nomor urut 02, Machfud Arifin kalah telak di Tempat Pemukutan Suara (TPS) tempat dia menyalurkan hak pilihnya, tepatnya di TPS 25, Kelurahan dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya. Ketua KPPS TPS 25, Chairani Inajati saat mengumumkan perhitungan suara menyebut, dari 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya ada 129 orang yang menggunakan hak suaranya. Tiga di antaranya adalah Machfud bersama istri dan putrinya.
"Suarah sah 128. Suara tidak sah satu. Jumlah suara masuk 129. DPT 306," ujar Chairani seusai melakukan penghitungan suara, Rabu (9/12).
Pada TPS yang berdekatan dengan dengan domilisinya tersebut, Machfud Arifin berserta pasangannya Mujiaman, hanya memperoleh 20 suara. Sedangkan lawannya, pasangan Eri Cahyadi-Armuji, memperoleh suara 108 suara, dan ada satu suara tidak sah. Selisih keduanya pun cukup jauh, yaitu 88 suara atau 84,4 persen dibanding 15,6 persen "Paslon nomor urut 01 memperoleh 108 suara, dan Paslon nomor 02 mempreoleh 20 suara," ujar Chairani.
Sementara itu, calon Wali Kota Surabaya nomor urut 1 Eri Cahyadi unggul tebal atas atas lawannya di TPS 25, Ketintang Selatan II, Surabaya, tempatnya menyalurkan hak pilih. Dari 469 Daftar Pemilih Tetap, yang menggunakan hak pillihnya hanya 265 pemilih saja. "Jumlah suara yang digunakan 265," ujar Ketua KPPS TPS 25 Ketintang Selatan II, Totok Mudianto.
Hasil penghitungan menetapkan paslon Eri-Armuji mendapatkan 171 suara. Sedangkan paslon Machfud-Mujiaman 85 suara. Artinya, pasangan Eri-Armuji unggul mencapai 50 persen. "Rinciannya pasangan nomor 1, suara sah 171. Pasangan nomor 2, 85 (suara)," kata Totok.
Dalam penghitungan di TPS 25, petugas menemukan ada beberapa surat suara yang tidak sah. Berdasarkan pengamatan, ada yang mencoblos dua paslon sekaligus. "Jumlah suara tidak sah 9 (surat suara)," ujar Totok.