Senin 07 Dec 2020 16:36 WIB

Sosialisasi Sirekap Jelang Pelaksanaan Pilkada 2020

.

Rep: Indrianto Eko Suwarso/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memberikan penjelasan saat sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting (kedua kiri) mendengarkan penjelasan Kepala Biro Teknis dan Hubungan Masyarakat Nur Syarifah (kiri) saat sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Siluet Kasubbag Penghitungan dan Pemungutan Suara KPU Andi Bagus Makkawaru saat memberikan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) saat sosialisasi di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting (tengah) dan Kepala Biro Teknis dan Hubungan Masyarakat Nur Syarifah (kanan) menyampaikan pemaparannya kepada wartawan saat sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12/2020). Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/12).

Sosialisasi aplikasi Sirekap sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil rekapitulasi penghitungan suara itu dilakukan jelang Pilkada Serentak 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement