Jumat 04 Dec 2020 19:47 WIB

Pangdam: Ciri Pemimpin Satu, Berani Ambil Keputusan

Tim Pemburu Covid-19 atau Covid-19 Hunter telah resmi diluncurkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen Dudung Abdurachman.
Foto: Pendam Jaya
Panglima Kodam (Pangdam) Jaya/Jayakarta Mayjen Dudung Abdurachman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Pemburu Covid-19 atau Covid-19 Hunter telah resmi diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman dan Pjs Sekda Provinsi DKI Sri Haryati mewakili Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan itu Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman berpesan agar petugas berani mengambil keputusan.

"Kalian jadi pemimpin itu cirinya hanya satu, berani mengambil keputusan. Kalau keputusan itu benar berarti bagus, kalau salah masih bagus daripada tidak berani sama sekali. Lanjutkan," tegas Dudung saat sambungan jarak jauh dengan Polres-Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).

Baca Juga

Menurut Dudung, Tim Pemburu Covid-19 ini merupakan sinergi antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memerangi setiap ada pelanggaran-pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh masyarakat. Apalagi saat ini kasus Covid-19 yang sempat mengalami penurunan kembali tinggi lagi.  "Kasian ini negara kita sudah kehilangan Rp 690 triliun lebih hanya untuk mengurusi Covid-19," keluh Dudung.

Padahal, lanjut Dudung, pihaknya bersama Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satgas telah melakukan upaya pencegahan, persuasif dan penegakan hukum. Mulai dari Operasi Yustisi dan kegiatan lainnya, bahkan sampai dengan melibatkan masyarakat pun sudah dilakukan. Namun Dudung menyayangkan masih banyak masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan.

"Ini harus langkah-langkah konkrit yang cukup strategis sehingga satgas ini diharapkan mampu menekan tingkat dari kenaikan Covid-19 ini," ungkap Dudung.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran menjelaskan, Tim Pemburu Covid-19 merupakan tugas kemanusiaan yang digabungkan dengan tugas penegakan hukum. Tim ini gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP. Kemudian juga di dalamnya Petugas kesehatan dari Kesehatan Kodam Jaya, Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, dan petugas medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Menurut Fadil, tim ini ada semua Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan setiap tim beranggotakan 30 orang. Tim ini memiliki tugas testing, tracing, dan treatment atau 3T. Selain itu juga menindak pelanggar protokol kesehatan, membubarkan kerumunan massa hingga mengamankan pasien positif yang masih berkeliaran.

"Ini adalah wujud nyata dari strategi preventif straight. Jadi kalau ada kerumunan, kalau ada tindakan-tindakan awal yang akan menyebabkan terjadi kerumunan maka tim ini akan bekerja," tegas Fadil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement