Selasa 01 Dec 2020 12:57 WIB

Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik

Sertifikasi berlangsung di Asrama Haji Medan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik (ilustrasi).
Foto: dok. Kemenag.go.id
Kemenag Gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik (ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Meski belum ada kepastian perihal pelaksanaan haji 2021, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H terus dilakukan oleh Kementerian Agama. Salah satu persiapan dilakukan dengan melakukan sertifikasi pembimbing manasik haji.

Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman, mengatakan sertifikasi pembimbing manasik haji penting sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Dengan mengikuti sertifikasi, para pembimbing manasik haji diharapkan lebih memahami berbagai persoalan perhajian, utamanya di tengah pandemi.

Menurut Oman, pihaknya terus melakukan pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442H. Salah satunya terkait tiga skenario penyelenggaraan, yaitu haji dalam keadaan normal, ada pembatasan kuota, atau bahkan penundaan keberangkatan jemaah haji.

“Meski telah menyiapkan tiga skenario pemberangkatan haji, Kementerian Agama tetap melakukan mitigasi dan upaya-upaya antisipatif apabila penyelenggaraan haji tahun 1442 H/2021 M berjalan normal sebagaimana biasanya,” ujar Oman dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (1/12).

Sertifikasi bimbingan manasik ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Proses ini berkerja sama dengan Fakultas Dakwah UIN Sumatera Utara Medan.

Ada 100 peserta yang ikut dalam kegiatan yang berlangsung sejak 21 hingga 30 November 2020. Sertifikasi berlangsung di Asrama Haji Medan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Dia berharap para pembimbing manasik ikut aktif memberikan informasi dan penjelasan yang komprehensif kepada jemaahnya terkait kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Para peserta sertifikasi ini terdiri dari unsur Kementerian Agama Kab/Kota, UIN Sumatera Utara, ormas Islam, forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan forum Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement