Senin 30 Nov 2020 22:16 WIB

Simulasi Pencoblosan dan Pelanggaran APK di Surabaya

.

Red: Yogi Ardhi

Pengendara melintas di perempatan jalan yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Pemasangan sejumlah APK tersebut melanggar aturan KPU Kota Surabaya melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. (FOTO : ANTARA/Moch Asim)

Warga melintas di trotoar yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Pemasangan sejumlah APK tersebut melanggar aturan KPU Kota Surabaya melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. (FOTO : ANTARA/Moch Asim)

Petugas dengan mengenakan baju hazmat membantu warga menggunakan hak suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Surabaya 2020, di halaman Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Simulasi tersebut untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur proses pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

Petugas mengarahkan warga yang akan menggunakan hak suaranya saat simulasi pemungutan suara Pilkada Surabaya 2020 di halaman Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Simulasi tersebut untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme dan prosedur proses pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. (FOTO : ANTARA/Didik Suhartono)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menjelanga pelaksanaan Pilkwalot di Surabaya berbagai persiapan dilakukan simulasi pencoblosan suara seperti yang dilakukan di Kawasan Tanjung Perak Surabaya.

Sementara di tempat terpisah di Surabaya pelanggaran aturan main kampanye pilkada tetap berlangsung. Sejumlah alat peraga kampanye dipasang di lokasi yang telah ditentukan. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement