Rabu 18 Nov 2020 06:57 WIB

Libur Akhir Tahun, Jawa Tengah Perketat Izin Keramaian

Akhir tahun ada momentum potensi kerumunan yang dapat mengundang rekor baru Covid-19

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sebuah kesempatan memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernuran, di Semarang, Senin (16/11).
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam sebuah kesempatan memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantor Gubernuran, di Semarang, Senin (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Mengantisipasi libur panjang akhir tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah memetakan berbagai momentum hari libur, yang berpotensi terhadap adanya kerumunan massa.

Pemetaan ini dilakukan sebagai upaya kesiapan Jawa Tengah dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 dari peningkatan aktivitas masyarakat pada libur panjang ‘gelombang kedua’ tersebut.   

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, pada libur panjang akhir tahun nanti masih ada sejumlah momentum yang berpotensi menjadikan potensi kerumunan, misalnya akan ada natal, tahun baru dan cuti lebaran.“Maka, jauh- jauh hari kita harus sudah mengantisipasi hal itu, untuk mengendalikan klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya, di Semarang, Selasa (17/11).

Menurut Ganjar, terkait dengan antisipasi kerumunan tersebut, Pemprov Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Tengah --dalam hal ini-- terkait dengan izin keramaian yang dikeluarkan.

Bahkan Polda Jawa Tengah telah memastikan jika sebuah acara tidak akan dikeluarkan izinnya jika pengelola tidak melakukan pembatasan jumlah pengunjung untuk mengendalikan potensi kerumunan.“Dari kepolisian --kalau tidak dibatasi-- tidak akan diizinkan. Maka cukup jelas semua warga Jawa Tengah harus tahu dan saya wanti- wanti benar soal itu,” tegas gubernur.

Artinya, tempat- tempat di pusat keramaian --jika tidak dapat membatasi jumlah pengunjungnya-- maka tidak akan mendapatkan izin untuk buka.

Masih terkait dengan upaya untuk mengendalikan kerumunan orang banyak pada libur panjang akhir tahun, Gubernur mengaku sangat sependapat dengan saran yang pernah disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).“Kalau ditanya, saya setuju dengan usulan IDI yang meminta agar libur panjang Natal dan Tahun Baru 24 hingga 31 Desember 2020 nanti ditunda dulu,” katanya.

Sebab, lanjut gubernur, jika tidak ada jaminan pengendalian dan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI, Daeng Faqih.

Karena berpotensi besar mengulang rekor kasus baru Covid-19, seperti terjadi usai libur panjang akhir bulan Oktober lalu.“Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, ia menyebut liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan lainnya,” kata Ganjar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement