Jumat 23 Oct 2020 11:13 WIB

Pemprov Lampung Perketat Prokes Masa Libur Panjang

Jelang libur panjang pekan depan objek wisata perketat protokol kesehatan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Christiyaningsih
Wisata Pulau Pahawang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Jelang libur panjang pekan depan objek wisata perketat protokol kesehatan.
Foto: Republika/Mursalin Yasland
Wisata Pulau Pahawang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Jelang libur panjang pekan depan objek wisata perketat protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperketat protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat wisata selama masa libur panjang akhir pekan depan. Prokes tersebut telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

 

Baca Juga

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Lampung Edarwan menyatakan telah mendapat penekanan dari pemerintah pusat dalam menghadapi liburan panjang pada akhir pekan depan. Untuk itu pihaknya sudah meminta pengelola tempat wisata untuk menerapkan secara ketat prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Semua daerah sudah diinstruksikan untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Edarwan di Bandar Lampung, Kamis (22/10).

Menurut dia, liburan panjang pekan depan tidak menyurutkan pengunjung tempat wisata berdatangan meskipun masa pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sejak awal diterbitkan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 tersebut pengelola tempat wisata menjadi prioritas menerapkan prokes dengan persyaratan yang ketat.

Sejumlah destinasi wisata bahari seperti pantai, pulau, dan wisata alam telah menyiapkan persyaratan protokol kesehatan mulai dari pintu gerbang masuk hingga di dalam wilayah wisata. Mulai dari pemakaian masker, pemeriksaan suhu tubuh, tempat cuci tangan, dan menjaga jarak.

Wisata Lembah Hijau di Kawasan Sukadanaham telah sejak 6 Juni 2020 menerapkan prokes kepada karyawan dan pengunjung wisata. Hal tersebut menjadi kesepakatan pengelola wisata, pemerintah daerah, dan juga organisasi kepariwisataan.

Manajer Operasional Taman Wisata Lembah Hijau Yudi Indra mengatakan prokes menjadi waji bagi pengelola, karyawan, dan pengunjung mulai dari pintu masuk hingga di dalam area wisata. “Sebelum memeriksa pengunjung, petugas memeriksa kesehatan karyawan yang akan melayani pengunjung,”  katanya.

Dia mengatakan Lembah Hijau menjadi pelopor dalam pembukaan tempat wisata untuk umum setelah tiga bulan vakum masa pandemi tersebut. Pembukaan objek wisata kemudian diikuti tempat lainnya seperti Tegal Mas, Pantai Mutun, dan lainnya.

Menurut dia, menghadapi libur akhir pekan pemeriksaan pengunjung menjadi prioritas. Di antaranya wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pengelola telah menyiapkan di berbagai wisata tempat cuci tangan.

Sedangkan destinasi wisata Tegal Mas juga menerapkan prokes sejak dibukan pada empat bulan lalu. Setiba dari kapal, pengunjung dipersilakan mencuci tangan sebelum masuk tempat wisata. Kemudian satu per satu disemprot cairan di ruang khusus.

“Kami prioritaskan pengunjung sebelum masuk cuci tangan dengan sabun yang telah disiapkan tiga tempat,” kata Wiwik, petugas pintu masuk Tegal Mas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement