Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Friday, 24 Syawwal 1445 / 03 May 2024

Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Jumat 02 Oct 2020 20:10 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan bawang merah dan barang campuran asal Malaysia.

Bea Cukai Kepulauan Riau gagalkan penyelundupan bawang merah dan barang campuran asal Malaysia.

Penyelundupan bawang merah dan barang campuran asal Malaysia masuk ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Patroli jaring Sriwijaya tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau dan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan bawang merah dan barang campuran asal Malaysia yang masuk secara ilegal ke perairan Kepulauan Meranti.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bengkalis, Ony Impawan, di Bengkalis, Jumat, mengatakan barang-barang ilegal tersebut dibawa melalui jalur laut dan akan dibongkar di Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Rabu (30/9).

Baca Juga

Setelah ditemukan kapal bermuatan barang ilegal itu, tim mendekati kapal kayu tersebut dengan menggunakan kapal patroli. Namun jarak maksimal hanya 100 meter. Lalu tim memutuskan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu tersebut.

"Akhirnya, tim Patroli Jaring Sriwijaya berhasil menghentikan gerak kapal kayu tanpa nama dengan muatan barang-barang ilegal asal Malaysia. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal kayu tersebut," katanya.

Dia menuturkan, tim mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler), sehingga menyebabkan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim juga menemukan papan nama kapal, yang sudah dilepas berikut bendera Malaysia.

Selain itu, tim mendapati kapal itu bermuatan bawang merah dan barang-barang ilegal campuran yang telah dibongkar.

Sementara itu, jenis-jenis barang ilegal yang diamankan di antaranya 230 karung bawang merah, 60 karung bawang putih, 250 ban sepeda motor, 4 pak sabun cuci merk Depes, 8 karung tali rafia, 2 karung makanan ringan, 60 paket sarden merk TLC, 5 karung kantong plastik, 1 paket asam Jawa, 1 paket pemutih pakaian, 2 paket sabun mandi, 1 paket minuman China, dan 90 paket kecap asin Malaysia.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut, keseluruhan barang bukti termasuk kapal kayu hasil penindakan dibawa ke kantor Bea Cukai Bengkalis," katanya.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler