Kamis 24 Sep 2020 19:05 WIB

Pengamat: Aplikasi Umroh tak Hilangkan Peran Penyelenggara

Mekanisme aplikasi layanan ibadah umroh masih belum rinci.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pengamat: Aplikasi Umroh tak Hilangkan Peran Penyelenggara (ilustrasi).
Foto: Suadigazette
Pengamat: Aplikasi Umroh tak Hilangkan Peran Penyelenggara (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi meluncurkan aplikasi online, I’tarmana guna mengatur masuk dan keluarnya jamaah haji, jamaah sholat, hingga pengunjung. Ibadah umroh akan kembali dilaksanakan di tengah pandemi sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Praktisi haji dan umroh, Asrul Azis Taba mengatakan aplikasi itu guna membatasi kunjungan dalam kondisi yang belum normal. Adanya aplikasi kata dia tidak menggantikan peran penyelenggara umroh.

“Tidak akan menggantikan peranan penyelenggara, hanya akan memberikan kemudahan selama pandemi dan menjaga jangan sampai terjadi penularan Covid-19,” kata Asrul saat dikonfirmasi pada Kamis (24/9).

Lebih lanjut, Asrul masih menunggu informasi mengenai pemberangkatan umroh untuk jamaah internasional. Sebab, jika ada peluang dia akan ke sana untuk mengetahui mekanisme aplikasi itu. Menurutnya, mekanisme ibadah umroh masih belum rinci.

 

“Belum tahu mekanismenya bagaimana. Apakah nanti orang masuk ke Masjidil Haram itu melalui  satu pintu atau bagaimana setiap orang yang masuk. Saya pikir terlalu tergesa-gesa untuk menjawab terkait peran penyelenggara karena belum tahu teknis detailnya,” ujar dia.

Yang pasti, penggunaan ini kata Asrul bersifat temporer. Jika keadaan sudah kembali normal, diharapkan mekanisme haji dan umroh seperti biasa.

Rencananya aplikasi I’tarmana mulai tersedia pada Ahad (27/9) nanti baik bagi pengguna ios maupun android. Data pengunjung akan didaftarkan juga pada aplikasi Tawakkalna, untuk memastikan pengunjung tidak terpapar Covid-19 dan mengatur layanan izin medis darurat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement