Kamis 17 Sep 2020 14:05 WIB

Tim Gabungan Sergap Bus Pembawa 13 Kg Sabu

Ada 13 paket yang dibungkus plastik teh China (3 kg) narkotika jenis sabu.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Aparat gabungan memeriksa tersangka dan bus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu belasan kilogram di Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, Rabu (16/9) malam.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aparat gabungan memeriksa tersangka dan bus yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu belasan kilogram di Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, Rabu (16/9) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aksi kejar-kejaran antara Bus PO Pelangi Nopol BL 7308 AK yang membawa 13 kilogram sabu dengan mobil petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tasikmalaya terjadi di Jl Raya Rajapolah, Tasikmalaya, Rabu (17/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi tersebut berakhir setelah mobil yang ditumpangi petugas BNN menyalip, memepet, hingga akhirnya menghadang laju bus tak jauh dari Mapolsek Rajapolah. 

Saat bersamaan sejumlah petugas Polres Tasikmalaya bersenjata laras panjang bersiaga membantu petugas BNN yang melakukan penyergapan terhadap bus tujuan Medan-Tasikmakaya yang dikemudikan Hariono (48 tahun).

Setelah bus diamankan di Mapolsek Rajapolah, petugas BNN yang dibackup Polres Tasikmalaya melakukan penggeledahan terhadap bus tersebut. Petugas akhirnya menemukan 13 paket sabu seberat 13 kilogram yang disembunyikan bagian bawah lantai bus yang sudah dimodifikasi dengan plat besi.

photo
Petugas gabungan BNN dan Polres Tasikmalaya membongkar bagian bawah mobil Bus Pelangi yang membawa sabu seberat 13 kg di Rajapolah, Tasikmalaya. - (dok BNNP Jabar)

"Ada 13 paket yang dibungkus plastik teh China (diperkirakan 13 kg) narkotika jenis sabu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Sufyan menjelaskan, pengungkapan ini hasil dari operasi bersama BNN RI, Tim Berantas BNNP Jabar, BNN Kota Tasikmalaya, BNNK Bandung Barat, dan BNNK Ciamis dan Polsek Rajapolah. Awalnya, kata dia, petugas Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat memperoleh informasi dari tim BNN RI mengenai Bus PO Pelangi yang diduga membawa narkotika jenis sabu yg akan diedarkan ke wilayah Tasikmalaya. Selanjutnya tim BNN RI dan tim Berantas Bnnp Jabar dibantu oleh Tim BNNK Tasik, melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan Bus Pelangi di daerah Rajapolah.

Dalam kasus ini, sambung Sufyan, petugas menangkap tiga orang pelaku yaitu Hariono (sopir) warga Lingkungan XII Sunggal, Kelurahan Sunggal, Kota Medan, Adi Manurung (40) warga Gang Angklung,b Deliserdang Amplas, Koya Medan, dan Eded (47) warga Kampung Ciakar, Desa Ciakar, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya.

"Dari hasil pengembangan kita juga menangkap Feri pengendali sindikat ini. Dia ditangkap di Tangerang," ujar dia.

Ketiga tersangka yang ditangkap di Tasikmalaya beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Jabar. Sebelum menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Jabar mereka menjalani rapid tes Covid dan hasilnya negatif. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement